oleh

Kakek 70 Tahun Cabuli Tiga Bocah SD di Sergai

-Daerah-347 views

Kakek 70 Tahun Cabuli Tiga Bocah
SD di Sergai

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Seorang kakek bejat berinisial I alias WA (70) warga Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pelaku cabul terhadap tiga bocah Sekolah Dasar.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir, S.H, M.H , Jumat 15 Agustus 2025, termasuk dua kasus lainnya yakni cabul terhadap seorang nenek dan melarikan pelajar SMA.

Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir menjelaskan, kasus lelaki tua yang mencabuli tiga pelajar SD yakni HAZ (8), RAG (7) dan PN (7) terjadi sekitar bulan Juni 2025 lalu.

Aksi busuk I diketahui pada Sabtu 19 Juli 2025, MYZ (36) orang tua HAZ mendapat keterangan dari saksi M bahwa anaknya telah dicabuli. Dari sana didapat keterangan dari sang anak kalau kawannya RAG dan PN juga menjadi korban

Pelaku melakukan perbuatan tak senonoh di areal dalam salah satu Masjid di Kecamatan Sei Rampah saat para korban akan melaksanakan ibadah.

Korban juga pernah diberikan uang oleh pelaku agar menuruti permintaannya.Bahkan tak segan kakek tua tersebut melakukan kekerasan fisik dengan cara memukul dan menutup mulut hingga membuat para korban takut.

Tersangka I alias WA yang sempat kabur ditangkap di Desa Tanjung Baru Kecamatan Palu Kemiri Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 15.10 WIB.

Sementara kasus cabul yang dilakukan J (45) terhadap seorang nenek SS (81) di Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu pada Sabtu 19 Juli 2025 lalu.

Saat itu, korban yang sedang deman tiduran dengan posisi miring di kamar dengan mengenakan daster tanpa dalaman. Tiba-tiba pelaku memeluknya dari belakang yang sempat dikira cucunya.

Korban sempat berucap " awas kau , aku lagi demam" namun pelaku tidak melepas membuat SS balik badan dan saat posisi terlentang pelaku sudah diatas tubuhnya menciumi, menaikkan baju korban dan berusaha menggesekan alat vitalnya ke milik korban.

SS berontak, menjerit minta tolong sehingga menarik perhatian warga yang akhirnya memukuli pelaku hingga sempat dirawat di RS Sultan Sulaiman dan akhirnya dijemput polisi dari sana.

Tindak pidana kejahatan lainnya, Kasatreskrim Iptu Situngkir mengungkapkan, aksi nekat yang dilakukan YI (22) pria asal Dusun IV Desa Suka Damal Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang nekat membawa kabur CAN (16) pelajar asal Kecamatan Perbaungan-Sergai.

Disebutkan, Selasa 29 Juni 2025 sekira pukul 24.00 WIB, korban menelpon YI untuk menjemputnya dirumah.Selang tiga jam pelaku datang dan membawanya ke Hinai Langkat.

" Keduanya disana selama tujuh hari dan dengan bujuk rayu, korban disetubuhi pelaku Kamis 31 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB diruang tamu sebanyak satu kali," jelas Kasat Reskrim.

Selang beberapa hari, lanjut Binrod Minggu 3 Agustus 2025 pukul 03.00 WIB, tersangka datang kerumah korban dengan niat hendak membawa korban ke Langkat. Namun YI ditangkap oleh penjaga rumah korban.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(mn.44)***

Baca Juga :
Ketua DPRD Sumut Erni Ardiyanti Sitorus Laporkan Pengaduan ke Polda Sumut Tentang UU ITE

News Feed