SERGAI.Mitanews.co.id ||
Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Agung Setya Imam Effendi minta jajaran Kepolisian termasuk Polres Serdang Bedagai (Sergai) untuk bersikap humanis tidak arogan saat melakukan operasi Zebra Toba 2023,yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari ini tanggal 04 September hingga 17 September 2023.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta,S.I.K ,saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Toba 2023 di Polres Sergai , Senin (4/9/2023).
" Lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis 3S (sabar, sopan dan senyum) ", ujar Kapoldasu sembari meminta untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
Kepada para perwira selaku pengendali dan Bidpropam serta Itwasda selaku pengemban fungsi pengawasan ,Kapolda meminta harus mampu melakukan pengawasan melekat terhadap personil dalam pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023.
Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat,tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan terakhir kesiapan pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 baik pada aspek personil, sarana dan prasarana, termasuk keterlibatan unsur instansi terkait.
Berdasarkan data yang ada sepanjang tahun 2023 telah terjadi 91.841 kasus pelanggaran lalu lintas.Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 telah terjadi 3.855 kasus yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa.
Operasi Zebra Toba 2023 ,lanjut Agung merupakan operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat serta teguran yang humanis bagi pelanggar lalu lintas.
Selain itu ,bilangnya Ops Zebra Toba 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops Mantap Brata Tahun 2024.
Dalam sambutan tersebut, Irjen Agung Setya merinci delapan prioritas pelanggaran dengan humanis, yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara ,bermotor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan Helm SNI atau tidak menggunakan safety belt.
Selanjutnya,pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus ketika berkendara, melebihi batas kecepatan dan bermotor dengan knalpot brong atau tidak standard.
Apel dengan perwira apel AKP Andita Sitepu, S.H., M.H dan komandan apel Ipda Zulfan Ahmadi, S.H., M.H dihadiri ,Wabup Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan
,Kasi Pidum Kejari Dedi Darmo L.T. Saragih, S.H , Danramil Sei Rampah *Kapten Inf. Sucipto , Kasat Pol PP Muhammad Wahyudi, S.STP, M.Si dan sejumlah undangan lainnya.(mn.44).
Baca Juga :
SaKA Minta KIP Abdya Tak Loloskan Caleg Bekas Napi Koruptor