Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu (kanan) memberikan takjil kepada warga yang melintas.
Kapolres Sergai Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, S.H, dan Personil Polres bagi-bagi takjil kepada warga pengguna jalan yang melintas di depan Mako Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Senin 3 Februari 2025.
" Ini sebagai bentuk rasa syukur di bulan suci Ramadan, terlebih bagi umat muslim.Doakan dan dukung polri agar dilancarkan dan dimudahkan dalam mengemban tugas," ucap AKBP Jhon Hery Sitepu.
Sembari membagikan takjil, personel berikan teguran secara lisan kepada para pengendara roda dua yang melintas agar senantiasa tetap mematuhi peraturan berlalu lintas seperti wajib mengenakan helm.
Informasi diterima dari pihak Humas , takjil yang dibagikan sebanyak 120 bungkus takjil berisi 69 cup bubur kacang dan air mineral kemasan dan 60 bungkus paketan berisi kue, kurma dan air mineral.
Turut serta Kabag Ops, Kompol Hendro Sutarno, Kasat Binmas Iptu Inja V. Saban, KBO Sat Lantas Ipda Juarno ,Kanit Regident Ipda Solehan, dan PS. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H. (mn.44).
Ket Foto : Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu (kanan) memberikan takjil kepada warga yang melintas.
SIBOLGA,Mitanews.co.id| Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama Wali Kota Sibolga, H Jamaluddin Pohan, serta Forkopimda Sibolga dan Tapanuli Tengah memberikan kejutan Selengkapnya
MEDAN,Mitanews.co.id| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendapat dukungan dari sejumlah Pemimpin Redaksi berbagai media massa untuk fokus menjalankan rencana besar pembangunan Selengkapnya
Gunungsitoli,mitanews.co.id| Wali Kota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Selengkapnya
MEDAN.Mitanews.co.id | Musyawarah Cabang (Muscab) III, Azwir Agus dan Hermansyah Hutagalung Pimpin Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Medan Priode 2022-2027. Suasana Muscab III Selengkapnya