oleh

Kapolres Sidimpuan Dukung Pemberantasan Peeedaran Halinar di Lapas

-Hukum-875 views

Padangsidimpuan.Mitanews.co.id | Kapolres Padangsidimpuan diwakili Wakapolres Kompol Maju Harahap ikuti Deklarasi Zero Halinar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Peredaran Barang-Barang terlarang didalam Lapas, sekaligus pemusnahan barang hasil razia, Selasa (16/5/2023).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Dirjen Pemasyarakatan tentang pelaksanaan langkah progressive sebagai bentuk tindaklanjut maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan akqn peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia. Di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, hadir Dandim 0212 Tapsel diwakili Kasi Intel, Kejari diwakili Kasi Pidum dan Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga meminta, agar setiap pegawai memegang teguh komitmen dan janji dalam hal pemberantasan peredaran "halinar" dilingkungan Lapas setempat.

"Kepada seluruh pegawai, Saya imbau untuk memegang teguh komitmen dan janji untuk pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar) dan tidak terlibat dalam peredaran barang terlarang di Lapas," pintanya.

Pada kesempatan ini juga, tidak lupa Japaham Sinaga mengucapkan terimakasih kepada aparay penegak hukum (APH) atas kehadirannya dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

"Terimakasih kepada TNI, Polri dan Kejaksaan yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini. Semoga sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus kita tingkatkan untuk kemajuan bersama, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ucapnya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Wakapolres Kompol Maju Harahap menilai, kegiatan Ini bentuk sinergitas antara TNI/Polri dan pihak Lapas yang sudah terjalin lama.

"Dan secara prinsipal, tentunya kami sangat mendukung dan siap membantu pihak Lapas apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,“ tegasnya.

Untuk diketahui, kondisi kekinian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padangsisimpuan pada per tanggal 16 Mei 2023 berjumlah 739 orang dengan kapasitas WBP 300 orang. [AS]

Baca Juga :
Kelompok Difabel Binaan Bio Farma Dorong Siswa SLB Mampu Berdikari