Labusel.Mitanews.co.id | Di pimpin langsung kapolsekta Kota Pinang Kompol G Bambang Huta barat SH MH bersama tim kejaksaan negeri Kota Pinang dan didampingi Pj kades Aek batu Munawar Solib Spd saksi kan otopsi jenazah YP (21), di TPU simpang 4 dusun simpang 4 desa Aek batu kecamatan Torgamba Labuhan batu Selatan, Selasa (20/09/2022).
Sebelumnya YP (21) ditemukan tewas pada hari Sabtu (3/09/2022) di tepi sungai Barumun adalah korban pembunuhan oleh temannya sendiri (HN) warga dusun Asam Jawa kecamatan Torgamba Labuhan batu Selatan.
Kata Kompol G Bambang Huta barat SH MH disebabkan adanya kejanggalan kematian Yogi Pratama, dan permintaan keluarga maka Polsekta kotapinang dan kejaksaan negeri Labuhan batu Selatan sepakat lakukan otopsi anatomi forensik dan hal ini sangat diperlukan untuk mengungkap tindak pidana yang mengakibatkan kematian Yogi Pratama.
Tim forensik RSUD Rantau Prapat yang di ketuai dr.M.F Manik.SH, Mkes, Mked (for) ,SpF mengatakan otopsi anatomi forensik ini kita lakukan karena adanya permintaan penyidik guna penyelidikan perkara pidana yang mengakibatkan kematian dan hasil otopsi anatomi forensik akan kita lampirkan bersama hasil visum nanti nya.
Pj kades Aek batu Munawar Solib Spd mengatakan kami berharap kepolisian dapat mengungkapkan kebenaran akan pembunuhan warga kami dan kami tetap percaya kepada bapak bapak polisi ujarnya singkat.
Hadir juga Waka Polsek Torgamba Iptu W Siregar dan personil Polsek Torgamba tokoh masyarakat dan tokoh agama juga hadir pihak keluarga korban.(Manullang)
Baca Juga : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Asahan Gelar Edukasi Pajak dan Aplikasi E-Bupot Unifikasi