Pelalawan.Mitanews.co.id | Kasat lantas Pelalawan melarang mobil berat untuk masuk kota menjelang bulan suci Ramadhan ini, untuk mengantipasi kemacatan dan kepadatan lalulintas, bagi pengendara bertonase berat, melewati Jalan Lintas Timur untuk masuki Kota Pangkalan Kerinci.
Menurut tanggapan Kapolres Pelalawan AkBP Guntur Muhammad Tariq, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Lily Sulfiani, kami akan melakukan operasi kendaraan berat dalam menyambut bulan suci Ramadhan, khusus nya kendaraan diatas roda enam.
Mengalihkan arus kendaraan berat tersebut mengarah ke Jalan Lingkar, kemudian arah keluar dari Simpang Langgam lampu merah, pemberlakuan sistem ini dilaksanakan mulai Pukul 22.00 Wib. Tujuan pemberlakuan larangan ini supaya mengurangi kemacetan di bulan suci Ramadhan dan membuat kenyamanan menjalani Ibadah puasa, dan ibadah Taraweh. Pemberlakuan ini dilakukan diawal puasa sebulan kedepan, "ujar kasat yang didampingi Kasubag Humas AKP Edi Haryanto, Jumat 1-4-2022.
Penjagaan ini dilaksanakan disekitar keramaian, bahkan seperti di titik-titik pedagang makanan yang menjual Takjil, yang sesuai kebutuhan buka puasa, kami akan memantau rutin arus Lalulintas. Supaya tidak ada kemacetan, tentu kami akan menyesuaikan kondisi setuasi Lalulintas tersebut.
Juga " Kami menghimbau bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan supaya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dan selalu tertib dalam berlalulintas berkendaraan, demi keselamatan kita bersama, untuk vaksin sementara ini di berhentikan selama bulan suci Ramadhan Tutup Lily Sulfiani.
(Davidson)
Baca juga : IPRM Tapanuli Tengah Sampaikan Program Kerja dan Komitmen kepada Bupati Bakhtiar