oleh

Kasat Narkoba Ingatkan Pramuka Tentang Bahaya Narkoba

-Daerah-1,245 views

Padanglawas.Mitanews.co.id | Kasat Narkoba Polres Padanglawas (Palas) AKP Agus M. Butar butar SH menjadi narasumber dalam acara Zikir Akbar dan Tausyiah Kirap Tangkal Napzah Kwartir Daerah Sumatera Utara (Kwardasu) 2022 di Kwartir Cabang (Kwarcab) Palas.

Dalam kegiatan ini Kasat Narkoba menyampaikan materi pengenalan Narkoba terhadap adik-adik Pramuka, bertempat di Lapangan Merdeka, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin malam (19/09/2022).

Dikatakannya, dengan pengenalan Napza ini tentu akan membantu adik adik Pramuka melakukan pencegahan baik untuk diri sendiri maupun terhadap nasyarakat, sehingga akan mengurangi angka penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat aditif di lingkungan remaja seperti kalian saat ini, jelas Agus.

"Sebab diumur remaja sekarang ini sangat rentan terjerumus dalam berbagai perilaku menyimpang, karena rasa ingin tahu serta seolah terlihat keren dalam pergaulan".

Maka dari itu saya ingatkan kepada adik-adik semua untuk selalu hati-hati dalam bersosial di masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, terang Kasat.

Selain itu, diharapkan pula mampu menyebar luaskan informasi tentang anti narkoba dan obat berbahaya lainnya di lingkungan masyarakat tentunya di lingkungan kita sendiri, Pungkas Agus selaku Kasat Narkoba di Wilkum Polres Padanglawas.

Usai acara pelepasan, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Padanglawas Zainuddin Hasibuan MM mengatakan pelaksanaan Kirab Tangkal Napza ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan (SK) Gerakan Pramuka Kwardasu No 66 Tahun 2003 tentang Jukran Satgas Tangkal Napza sebagai salah satu upaya Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Sumatera Utara melakukan pengawalan dini pada penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Diharapkan, melalui Kirab Tangkal Napza tahun 2022 ini, membuat masyarakat ikut mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan ini, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Padanglawas mendapat kesempatan turut serta mengkampanyekan Napza kepada masyarakat luas melalui adik adik Pramuka untuk menjadi garda terdepan.

“Oleh sebab itu, saya sangat berharap kepada adik-adik Pramuka penegak untuk menjadi garda terdepan dalam membantu mencegah penyebaran, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan cara mengkampanyekan tangkal Napza ini,” harap Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Padang Lawas.

Sebelum Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Padang Lawas Zainuddin Hasibuan MM mendampingi Asisten III Amir Soleh Nasution melepasan Kirab Tangkal Napza Gerakan Pramuka Kwartir Daeah Sumatera Utara (Kwardasu) 2022, di Lapangan Merdeka Sibuhuan Selasa, 20 September 2022,

Kasat Narkoba Polres Padang Lawas AKP Agus M. Butar butar SH di malam harinya Senin (19/9) sekitar pukul 22.00 Wib usai acara Zikir Akbar dan Tausyiah menyampaikan Materi Pengenalan Narkoba terhadap Adik adik Pramuka, Kwartir Cabang Padanglawas.

Dikatakannya,"Dengan pengenalan Napza ini tentu akan membantu Adik adik Pramuka melakukan pencegahan baik untuk diri sendiri maupun terhadap nasyarakat, sehingga akan mengurangi angka penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif di lingkungan remaja seperti kalian saat ini,” jelas Agus.

Para Pramuka Penegak pun diingatkan untuk selalu hati-hati dalam bersosial di masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba dengan modus-modus pergaulan.

Selain itu, diharapkan pula mampu menyebar luaskan informasi tentang anti narkoba dan obat berbahaya lainnya di lingkungan masyarakat tentunya di lingkungan kita sendiri, Pungkas Agus selaku Kasat Narkoba di Wilkum Polres Padang Lawas.

Usai acar pelepasan, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Padang Lawas Zainuddin Hasibuan MM mengatakan pelaksanaan Kirab Tangkal Napza ini merupakan implementasi dari Surat keputusan (SK) Gerakan Pramuka Kwardasu No 66 Tahun 2003 tentang Jukran Satgas Tangkal Napza sebagai salah satu upaya Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Sumatera Utara melakukan pengawalan dini pada penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Diharapkan, melalui Kirab Tangkal Napza tahun 2022 ini, membuat masyarakat ikut mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan ini, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Padang Lawas mendapat kesempatan turut serta mengkampanyekan Napza kepada masyarakat luas melalui adik-adik Pramuka untuk menjadi garda terdepan.

“Oleh sebab itu, saya sangat berharap kepada adik-adik Pramuka penegak untuk menjadi garda terdepan dalam membantu mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan cara mengkampanyekan tangkal Napza ini,” harap Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Padanglawas.(FH)

Baca Juga : Sebanyak 16 Bungkus Sabu Ditemukan Didalam Sampan Wilayah Perairan Bagan Asahan