oleh

KAUM sebut Banjir Sumut Bongkar Kelalaian Negara

-Daerah-155 views

KAUM sebut Banjir Sumut Bongkar Kelalaian Negara

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) menyebutkan banjir besar yang melanda sebagian wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyingkap kegagalan negara dalam melindungi warganya.

Data Badan Penananganan Bencana Daerah (BPBD) Sumut mencatat 85.382 jiwa terdampak, 603 orang luka, 226 meninggal, dan 188 masih hilang di 17 kabupaten/kota.

Di sejumlah posko pengungsian, bantuan dasar seperti makanan, air bersih, dan layanan kesehatan masih jauh dari kata memadai.

Ironisnya, di lapangan, distribusi logistik tersendat, pendataan korban tidak seragam, dan koordinasi antarlembaga berjalan lambat. Banyak warga harus bertahan dalam kondisi darurat yang tidak layak.

Ketua Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM), Mazwindra, menilai kondisi ini memperlihatkan rapuhnya sistem mitigasi bencana di Indonesia.

"Kita menyaksikan negara yang tidak hanya lamban, tetapi kehilangan arah dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya," ujarnya di Medan, Senin, 1 Desember 2025.

Mazwindra menegaskan bahwa banjir ini bukan semata akibat cuaca ekstrem. Alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, dan pembiaran pelanggaran tata ruang disebutnya sebagai faktor yang lahir dari kebijakan dan kelalaian negara.

"Ketika hutan digunduli dan kawasan resapan hilang, negara sedang ikut menyiapkan jalan menuju bencana. Ini bukan musibah murni. Ini bencana yang dibentuk oleh kebijakan," tegasnya.

Masih dikatakan Mazwindra, kondisi pengungsian juga menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap warga. Minimnya sanitasi, air bersih terbatas, dan fasilitas kesehatan tidak memadai semakin menambah catatan panjang kelalian negara dalam melindungi warganya.

"Anak-anak dan lansia berada dalam situasi darurat tanpa perlindungan layak. Setiap nyawa yang hilang adalah bukti kegagalan negara, bukan sekadar angka statistik," lirih Mazwindra.

Untuk itu, KAUM mendesak pemerintah bertindak cepat, mulai dari percepatan pencarian korban, evaluasi tata kelola lingkungan, penindakan terhadap perusak ekologi, hingga penetapan status darurat nasional.

"Pemulihan jangka panjang juga harus berbasis keadilan ekologis dan perlindungan sosial. Cukup sudah rakyat menjadi korban. Negara harus hadir di tengah warga, bukan hanya di konferensi pers. Hadir sekarang, bukan nanti," tegas Mazwindra.(mn.09)***

Baca Juga :
Dugaan Pelanggaran Etika Guncang Samosir: Berita Acara Pengakuan Muncul, Warga Desak Transparansi Pemerintah

News Feed