oleh

Kebiasaan Buruk Kadis Pemdes dan APDESI Dibalik Pemanggilan Kajari Palas ke Kejagung

-Daerah-274 views

Kebiasaan Buruk Kadis Pemdes dan APDESI Dibalik Pemanggilan Kajari Palas ke Kejagung

PALAS.Mitanews.co.id ||


Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelejen Ganda Nohot Manalu, Staf Zul Irpan diperiksa Kejaksaan Agung RI terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp15 Juta per-Desa di Kabupaten Padang Lawas.

Pemanggilan tersebut tentu menjadi tanda tanya besar mengingat Soemarlin baru beberapa bulan menjabat sebagai Kajari Palas.

Ahmad Rezki Hasibuan selaku pemuda pemerhati desa menilai pemanggilan petinggi Kejaksaan Palas tersebut merupakan korban dari kebiasaan buruk dari Kepala Dinas (Kadis) Pemdes juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Palas.

"Bukan rahasia umum lagi kalau selama ini pungli di Desa itu muaranya di dua lembaga tersebut (Pemdes dan APDESI)," Ujar Rezki, Jumat 30 Januari 2026.

Rezki menilai kalau ingin bersih-bersih desa, Kejagung harus memanggil dua lembaga tersebut untuk diperiksa.

"Kejagung jangan sampai menutup mata terhadap dua lembaga tersebut, Kadis Pemdes dan Ketua APDESI Palas harus diperiksa," tegas Reski.***

Baca Juga :
Bupati Sergai : Ke Dolok Masihul Tak Lengkap Kalau Tidak Makan Pecal Bu Mela Aras Panjang

News Feed