oleh

Kebocoran Gas Beracun PT SMGP, Wakil Ketua KNPI Sumut : “Ada pembiaran Kejahatan Lingkungan”

-Daerah, Peristiwa-2,300 views

MADINA.Mitanews.co.id | Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara,Bung Tan Gozali Nasution, menilai aparat hukum terkesan membiarkan kejahatan lingkungan yang dilakukan pihak PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) terus berlanjut tanpa ada tindakan signifikan.

Demikian disampaikan Tan Gozali Nasution menanggapi insiden dugaan kebocoran gas beracun berulang di wilayah kerja perusahaan panas bumi yang beroperasi di lereng Gunung Sorik Marapi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

“Ini menunjukkan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum terhadap kejahatan lingkungan yang terus berlanjut tanpa adanya tindakan yang signifikan,” katanya, Minggu (13/11/2022).

Lebih lanjut disampaikannya, insiden demi insiden yang terus berulang telah menyebabkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.Hal ini merupakan bentuk pelanggaran HAM yang nyata dan terus berlanjut terhadap masyarakat, yang sampai saat ini belum ada tersangka dari pihak manejemen PT. SMGP.

Tan Gozali menilai rentetan kejadian yang telah menyebabkan ratusan warga menjadi korban ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menjamin keselamatan setiap warga negara, khususnya terhadap masyarakat di Desa Sibanggor Julu dan sekitarnya.

Oleh karenanya Tan meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut izin dan menutup PT SMGP serta bertanggungjawab atas kebocoran gas yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Tan Gozali Nasution Sumut meminta Kapolda Sumut untuk mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi demi keberlangsungan lingkungan hidup dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

Tan Gozali Nasution yang juga Presiden PB. Ikatan Pemuda Mandailing menyoroti terhadap kinerja pemerintah dan aparat kepolisian terkait dugaan kebocoran gas H2S yang terus berulang di wilayah kerja PT SMGP yang sudah beberapa kali yang mengorbankan 220 orang jiwa masuk rumah sakit dan lima meninggal dunia bahkan pernah juga meninggalnya dua santri Musthopawiyah Purba Baru akibat kelalaian masuk kolam perusahaan.

Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3) dan korban H2S Muklis Nasution alias Raja Sibanggor juga telah melaporkan manajemen PT SMGP ke Polres Madina atas dugaan kejahatan lingkungan, semoga secepatnya ada tersangka dari pihak kepolisian agar tidak ada kesan "Dipeti-eskan" ucap Tan.(Hapsin)

Baca Juga : Warga dan TNI di Ngimbang Bersihkan Saluran Air