Kejari Binjai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman apel kantor kejari Binjai, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution SH.HM, dengan disaksikan seluruh unsur Forkopimda Kota Binjai Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Selasa (27/5/2025).
Kaban Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Drs. Ruslianto mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen dari aparat penegak hukum (APH) dalam menanggulangi berbagai bentuk tindak kejahatan atau pidana yang terjadi di tengah masyarakat.
"Terimakasih kepada kajari dan para APH yang terus bekerja keras mewujudkan kekondusifan di Kota Binjai ini. Tentunya kami (pemerintah kota) selalu mendukung. Karena situasi kota yang kondusif adalah keinginan kita bersama,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri Nasution SH, MH pada kesempatan itu menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari perkara pidana umum periode Januari - Mei 2025.
Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 80 perkara tindak pidana umum, dengan rincian yakni, kasus narkotika 47 perkara, orang dan harta benda 16 perkara, serta keamanan dan ketertiban umum 17 perkara.
Dari jumlah perkara tersebut, lanjutnya, barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu sebanyak 4.599,09 gram, pil ekstasi 1860 butir, dan ganja 11,049,26 gram. Kemudian dari perkara lainnya, turut dimusnahkan 17 unit handphone.
“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada barang sitaan dan barang bukti secara tuntas. Pemusnahan ini juga dilakukan sesuai mekanisme guna melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga dapat mencegah adanya penyalahgunaan terhadap barang sitaan yang sudah inkrah,” tegas Jufri Nasution.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secra bersama yang dipimpin langsung Kajari Binjai. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda, sabu dan pil ekstasi diblender, handphone dihancurkan menggunakan palu, senjata tajam menggunakan mesin gerinda.(mn.20)***
Baca Juga :
MedCap, President Director Kilas Balik Perjalanan Hingga Capaian PTAR