oleh

Kejari Binjai Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 19 Perkara

-Hukum-1,086 views

Binjai.Mitanews.co.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 19 perkara hukum yang telah selesai divonis pengadilan dan ini yang ketiga kalinya pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2022.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman parkir kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kota Binjai Selasa (6/12/2022).

Turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH. MH, AKBP Ferio Sano Ginting SIK. MH, Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Binjai Teuku Muhammad Syarafi. SH. MH, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane SH, Kapolsek Binjai Utara Kompol Azahari SE, Kepala BNN Binjai AKBP Magdalena Sirait, Asisten III Meidi Yusri.

Dalam Kesempatan tersebut dihadapan seluruh Forkopimda yang hadir Kepala Kejaksaan Negeri Binjai (Kajari) M. Husein Admaja SH. MH, mengatakan pemusnahan Barang Bukti sudah dilaksanakan sebanyak 3 kali sepanjang tahun 2022.

"Ini adalah bentuk komitmen kita terhadap pemberantasan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba dan sudah ke 3 kalinya kita laksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum," ucap Admaja.

M. Husein Admaja SH. MH menjelaskan lebih lanjut, barang bukti yang kita musnahkan berupa ribuan pil ekstasi, sabu-sabu dan alat perjudian dari 19 kasus hukum yang telah selesai divonis pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Adapun barang bukti yang di musnahkan pada hari ini terdiri dari sabu seberat 3,35 gram, 1.038 butir pil ekstasi, 1.102,45 gram ganja kering, 3 perkara Oharda, 5 unit Ponsel, 6 unit mesin beserta 1.207 koin jackpot," ucapnya

Selanjutnya Kajari Binjai memaparkan, sebanyak 1.038 butir ekstasi beasal dari perkara atas nama Elshadai Manalu, 981 butir pil ekstasi dari terpidana Deni Mickael Manihuruk, 48 butir dari terpidana Boimam, 9 butir dan 6 unit mesin jackpot dari perkara terpidana atas nama Irfan.

Kegiatan dilanjutkan dengan memusnahkan barang bukti tersebut dilaksanakan dan disaksikan secara bersama-sama seluruh unsur Forkopimda dan undangan yang hadir

"Pemusnahan barang bukti dengan cara sabu-sabu dan ekstasi di blender menjadi lebur, ganja, ponsel dan jackpot di bakar diketahui bersama barang bukti tersebut musnah serta tidak dapat digunakan atau dikonsumsi kembali," jelas Kajari Binjai

Setelah selesai kegiatan pemusnahan barang bukti Kajari Binjai dalam wawancaranya kepada awak media berucap, ini bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba.

"Ini adalah bentuk komitmen bersama dengan Polri dalam upaya memberantas dan memerangi peredaran narkoba, sehingga masyarakat Binjai yang terdampak dalam penyalahgunaannya nantinya menjadi efek jera," ucap Kajari. (Melky)

Baca Juga : KPUD Sergai Gelar Ujian CAT Bagi Calon PPK