oleh

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara Inkrah, Narkotika Masih Mendominasi

-Daerah-73 views

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara Inkrah, Narkotika Masih Mendominasi

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (17/12/2025) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Pemusnahan barang bukti ini mencakup perkara periode Agustus hingga Desember 2025 dengan total sebanyak 67 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara narkotika masih mendominasi, yakni sebanyak 46 perkara.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 598,27 gram, ekstasi sebanyak 127 butir, serta ganja seberat 4,53 gram.
Selain narkotika, Kejari Binjai juga memusnahkan barang bukti dari 18 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) berupa pakaian serta sejumlah barang lainnya.

Sementara dari perkara Tindak Pidana Umum Lainnya/Kamtibmas (TPUL/Kamnegtibum) sebanyak tiga perkara, barang bukti yang dimusnahkan antara lain pakaian, senjata tajam, dan barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Ini adalah akhir dari tugas kami sebagai jaksa eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan secara profesional, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menuntaskan penanganan benda sitaan secara optimal serta mencegah potensi penyalahgunaan. Seluruh proses, kata dia, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya pastikan tidak ada satu pun barang bukti yang disalahgunakan,” tegas Iwan di hadapan tamu undangan dan awak media.

Sementara itu, Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kejaksaan, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas komitmen mereka dalam memberantas kejahatan, khususnya narkoba.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan simbol keseriusan negara dalam melawan narkoba. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja seluruh aparat penegak hukum di Kota Binjai,” ucapnya.

Menurut Amir Hamzah, persoalan narkoba bukan sekadar angka statistik, melainkan persoalan sosial yang nyata dan menyentuh nurani. Ia bahkan mengaku kerap terenyuh melihat remaja berusia 16 hingga 17 tahun terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kadang saya menangis membayangkan perasaan orang tua mereka. Inilah generasi muda yang harus kita selamatkan bersama,” tuturnya.

Ia juga menyoroti dampak lanjutan dari peredaran narkoba, mulai dari maraknya pencurian fasilitas umum hingga tingginya jumlah warga binaan yang tersandung kasus narkotika. Bahkan, sekitar 65 persen perkara hukum, menurutnya, berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kunci utamanya adalah koordinasi dan kolaborasi. Memang tidak mudah, tetapi jika dilakukan dengan niat yang tulus dan bersih, saya yakin Binjai dapat terus kita jaga agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(mn.20)***

Baca Juga :
Bupati Sergai Sebut Perempuan Berdaya adalah Modal Penting Menuju Indonesia Emas 2045