oleh

Kejari Binjai Musnakan Barang Bukti dari 33 Perkara Sepanjang Tahun 2022

-Hukum-1,005 views

Binjai.Mitanews.co.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti berasal dari 33 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah Kota Binjai, Sumatera Utara. Senin (30/1/2023).

Dalam sambutan nya Kepala Kejaksaan Negeri Binjai M. Husein Admaja mengatakan.

"Salah satu tujuan dilaksanakan kegiatan pemusnahan adalah untuk mengantisipasi barang bukti hilang, rusak dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala Kejaksaan Negeri Binjai M.Husein Admaja

Husein menyebutkan, pemusnahan barang bukti atau rampasan ini digelar dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Binjai.

Pemusnahan barang bukti adalah serangkaian kegiatan untuk membuat barang rampasan tidak dapat dipergunakan dengan cara dibakar, dihancurkan, diblender atau dengan cara lainnya.

"Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin Kejari Binjai yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan negeri dalam penuntasan penanganan perkara Kejaksaan Negeri Binjai," ucapnya.

Ia mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan yang ke empat kalinya dan perkara sepanjang tahun 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap telah selasai.

Pemusnahan barang bukti itu berasal dari 33 perkara terdiri dari, narkotika 16 perkara (sabu 24,23 gram, ekstasi 680 butir, dan ganja 1.710 gram).

"Kemudian perjudian 4 perkara terdiri dari 1 unit mesin judi tembak ikan oharda 13 perkara, handphone 6 buah," kata Husein.

Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah. M.AP memberikan apresiasi positif dan ucapkan terima kasih kepada aparat hukum khususnya Kejaksaan Negeri Binjai.

"Karena Binjai ini peredaran narkobanya tinggi sekali dibandingkan kabupaten Kota di Sumatera Utara, dalam pemberantasan narkoba ini, saya tidak bisa bekerja sendiri dan tidak bisa intsan," ucap Amir

Lebih lanjut Walikota Binjai mengatakan mari kita Bersama-sama unsur Forkopimda, tokoh Agama dan tokoh masyarakat memberantas peredaran narkoba ini adalah kepedulian dan tanggung jawab bersama.

"Saya juga memohon kepada rekan-rekan insan pers, membantu Forkopimda Pemerintah kota Binjai, apabila melihat peredaran narkoba di Kota Binjai agar di laporkan ke aparat penegak hukum, agar kita bersama-sama memberantas peredaran narkoba di kota Binjai," kata Walikota.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Binjai M. Husein Admaja didampingi Kapolres Binjai, Walikota Binjai, Kepala BNNK Binjai dan Kepala Pengadilan Binjai secara bersama-sama melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH. SIK. M.Si, Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah. M.AP, Kepala BNNK Binjai AKBP Magdalena Sirait, Kepala Pengadilan Negeri Kota Binjai Fauzi SH. MH, OPD Kota Binjai, PJU Polres Binjai.(mn.20)

Baca Juga : Target 1,5 Juta Penonton F1 Powerboat untuk Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba