Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai musnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Kamis 30 November 2023.
Pemusnahan barang bukti dihadiri, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kapolres Tebing Tinggi, Sekda kab. Sergai H. Muhamad Faisal Hasrimy, Kepala BNNK Sergai Kompol. Antonius Pangaribuan, Perwakilan Kodim 0204/DS Kapten Inf. Abdul Malik
Kajari Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H didampingi Kasi Intel Kejari Sergai, Rommel Tarigan SH dan Kasi Barang Bukti Freddy Pasaribu SH mengatakan, bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, terutama terkait kasus narkoba yang tinggi di wilayah Serdang Bedagai.
”Meskipun ada keputusan yang memungkinkan pengembalian atau penyitaan untuk negara, namun pemusnahan ini fokus pada barang bukti yang tidak akan dikembalikan” ujarn Mayhardy.
Menurut Mayhardy, hal ini sebagai langkah preventif untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, dengan menyisihkan sebagian sebagai sampel.
“Proses pemusnahan melibatkan metode khusus, seperti penghancuran barang bukti Ponsel pemotongan senjata tajam dengan alat potong jenis grinda, blender sabu dan pembakaran barang-barang tertentu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam pemusnahan ini, terungkap bahwa terdapat 172 perkara narkotika, 27 perkara perjudian, dan 33 perkara tindakan lainnya. Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 299,58 gram, ganja 238,78 gram, dan pil ekstasi sebanyak 92 butir serta 29 Handphone.
Mayhardy, menyampaikan bahwa penangkapan tersangka tindak pidana selama setahun sampai November 2023 mencapai 232 orang, dengan kasus narkotika menjadi yang paling menonjol.
”kasus yang saat ini masih ditangani pihak Kejaksaan masih ada dalam tahap upaya hukum karena setelah sebelumnya putusan hukuman mati dengan kasus narkotika sabu 28 kg,” jelasnya.
Lebih jelas dikatakan Kejari Sergai, meskipun demikian, barang bukti dalam kasus-kasus besar tersebut telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam pengumpulan.
Kejaksaan berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi semangat bersama dalam memerangi kejahatan, dengan harapan penurunan tindak pidana di masa yang akan datang.
“Harapannya, tindak kriminalitas di Kabupaten Serdang Bedagai dapat terus menurun ke depannya,” pungkasnya.(mn.44)***
Baca Juga :
Ustadz Abdul Somad Isi Tausiah Tabligh Akbar HUT PGRI dan Korpri Asahan