Medan.Mitanews.co.id | Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-Sumut) dalam orasinya menyayangkan lambatnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Su) dalam menangani kasus dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Hal ini disampaikan oleh Jul Ilham Harahap selaku koordinator aksi saat menggelar demo ke VI kalinya di depan kantor Kejati-Su, Jum'at (19/08/2022),
Dalam aksinya Jul Ilham mempertanyakan laporan resmi di PTSP Kejati Sumut Pada tanggal 06 Juli 2022 dengan Nomor : 1st/B.PALU.SUMUT/VII/2022 perihal laporan awal dugaan tindak pidana korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
"Dimana dalam laporan resmi terkait dugaan korupsi anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan dan Perjalanan Dinas Luar Daerah di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 diduga menghabiskan anggaran Miliyaran Rupiah", ujar Jul Ilham.
Setelah satu jam berorasi di depan gerbang kantor Kejatisu, salah satu fungsional Kejatisu inisial DN ingin menanggapi aspirasi dari palu Sumut dan meyampaikan permasalahan ini telah sampai ke pidsus dan telah di bentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.pungkasnya
Namun Abdul Ghani selaku Kordinator Lapangan menyayangkan jawaban dari Kejati-Su.
"pada aksi sebelumnya kami juga sudah mendengar jawaban yang sama dari Kejati-Su, dan jika Kejati-Su tidak memperlihatkan kepada kami surat pemanggilan kepada terlapor, lebih baik tidak usah ditanggapi", pungkasnya
Kami sangat kecewa dengan kinerja Kejati Sumut karena dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sumut ini khususnya dugaan korupsi di sekretariat DPRD Tapsel.ujarnya
Apakah anggaran dari pemerintah kurang sehingga proses hukum yang kami sampaikan belum ada kepastian hukumnya, dan kami siap melakukan penggalangan dana jika itu yang di inginkan Kejatisu, pungkasnya.
Pantauan dilapangan, setelah dua jam berorasi namun tidak satupun pihak Kejati-Su untuk menanggapi aksi tersebut, akhirnya PALU Sumut membubarkan diri dan berjanji, jika tak ada perkembangan terkait kasus tersebut mereka akan melanjutkan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi.(MN.02)
Baca Juga : Ayin Jadi Motor Penggerak Jumat Berkah DPD Gerindra Sumut