oleh

Keluarga Korban Pembunuhan di Hamparan Perak Desak Oknum TNI Terduga Pelaku Diringkus

-Hukum-87 views

Keluarga Korban Pembunuhan di Hamparan Perak Desak Oknum TNI Terduga Pelaku Diringkus

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Keluarga Indra Utama (45), korban pembunuhan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mendesak aparat segera meringkus oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Desakan itu disampaikan pihak keluarga melalui kuasa hukum mereka, Kurnia Karta Hari, Senin 13 April 2026.

Kurnia meminta Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, Komisi I DPR RI, Pangdam I/Bukit Barisan, serta Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut.

"Kasus ini harus menjadi atensi. Korban Indra Utama, mantan prajurit Raider 100, diduga dianiaya hingga tewas oleh sejumlah orang, termasuk salah satunya disebut-sebut oknum TNI aktif," ujar Kurnia.

Ia mengatakan, hingga lebih dari 40 hari sejak kematian korban, masih terdapat terduga pelaku yang berstatus anggota TNI aktif belum tersentuh proses hukum.

Padahal, kata Kurnia, berdasarkan keterangan sejumlah tersangka yang telah diamankan kepolisian, terdapat dugaan keterlibatan oknum TNI yang bertugas di Batalyon Kavaleri/Naga Karimata dalam aksi penganiayaan tersebut.

"Peristiwa itu terjadi pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB dan menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Kurnia menambahkan, dugaan keterlibatan oknum TNI tersebut juga diperkuat oleh hasil penyelidikan penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

"Atas dasar itu, keluarga korban telah melaporkan dugaan keterlibatan tersebut ke Denpom I/5 Medan dan saat ini masih dalam proses," ungkapnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap seluruh pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Hal ini penting agar tidak menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, khususnya bagi keluarga korban," pungkasnya.

Sementara itu, peristiwa bermula saat keluarga korban menerima kabar meninggalnya Indra pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sudarmanto (46), keluarga korban, menyebut Indra merupakan mantan prajurit TNI yang pernah bertugas di Raider Binjai sebelum diberhentikan pada 2017.

Saat menjemput jenazah di sebuah klinik, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban.

"Di bagian pelipis dan dada terdapat luka lebam. Dari mulut korban juga keluar darah berwarna hitam. Selain itu, jari kaki korban tampak terkupas," ujar Sudarmanto.

Dari informasi yang dihimpun, Indra diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang disebut sebagai petugas keamanan PTPN IV Regional II Tandem Group.

Korban disebut sempat dipukuli di depan rumahnya sebelum diseret ke tengah jalan di kawasan perkebunan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.45 WIB, saat korban hendak keluar rumah untuk menjual hasil sawit.

Saat itu, ia didatangi lima orang, tiga di antaranya diduga petugas keamanan perusahaan perkebunan tersebut.

Sehari setelah kejadian, Polisi menangkap empat orang satpam yang menganiaya Indra Utama (45).

Keempat pelaku yang berinisial DFS (24), RD (22), IDP (23), dan MI (35) tersebut diserahkan oleh pihak PTPN IV Regional II Tandem Group.

Kendati demikian, seorang terduga pelaku yang disebut-sebut merupakan anggota TNI masih bebas berkeliaran.***

Baca Juga :
1.500 Warga Muhammadiyah Berbagai Pimpinan Ranting di Asahan Hadiri Pengajian dan Silaturahmi di Masjid Al-Taqwa Si Umbut-umbut

News Feed