Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan Sementara IPLT ke Pemkab Samosir
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Kabupaten Samosir menerima pengelolaan sementara Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara.
Serah terima dilakukan dalam seremoni resmi di Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir, Kamis 13 Juni 2025.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Deva Kurniawan Rahmadi, kepada Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk. Turut hadir dalam kesempatan itu Kasubbag Umum dan Tata Usaha Balai, Marlina Rumiris, Kepala Dinas PUTR Rudimanto Limbong, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, serta Kabid Aset BPKAD Samosir, Ondy P. Limbong.
Dalam sambutannya, Ariston menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa IPLT akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan masyarakat akan sistem sanitasi yang layak, sekaligus menjawab tantangan lingkungan hidup di daerah wisata.
"Kami menyambut baik penyerahan ini. Keberadaan IPLT dan satu unit mobil pengangkut tinja akan sangat membantu dalam penanganan limbah domestik, terutama di kawasan permukiman padat dan destinasi wisata. Ini akan kami kelola dengan serius," ujar Ariston.
Namun demikian, Ariston juga menyampaikan kebutuhan tambahan armada pengangkut tinja untuk menjangkau seluruh wilayah yang tersebar di sembilan kecamatan. Ia mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar menambah dua unit mobil operasional guna memperluas jangkauan pelayanan.
"Kami berharap ada tambahan mobil. Minimal satu unit lagi, idealnya dua unit, agar pelayanan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara adil dan merata," katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut, Deva Kurniawan Rahmadi, menekankan bahwa keberadaan IPLT tidak hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut keseriusan dalam pengelolaan dan keberlanjutan operasional.
"Kami berharap fungsi IPLT dijalankan dengan baik. Diperlukan SDM yang terlatih dan sistem pengelolaan operasional yang terencana. Kami akan terus memantau pelaksanaan ini dan mengevaluasi secara berkala,” tegas Deva.
IPLT Samosir merupakan fasilitas senilai Rp11,7 miliar yang terdiri atas bangunan pengolahan limbah, sarana-prasarana penunjang, dan satu unit kendaraan tinja. Keberadaan fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan pengelolaan limbah domestik, terutama di wilayah dengan pertumbuhan pariwisata yang pesat seperti Samosir.
Kepala Dinas PUTR Samosir, Rudimanto Limbong, menjelaskan bahwa unit pelaksana teknis (UPT) untuk mengelola IPLT telah dibentuk, dan personel yang direkrut berasal dari masyarakat sekitar.
"Kami sudah anggarkan Rp500 juta untuk operasional IPLT tahun ini. Selain itu, dialokasikan pula Rp1 miliar untuk melanjutkan pembangunan dan peningkatan akses jalan ke lokasi IPLT," terang Rudimanto.
Penyerahan pengelolaan IPLT ini menandai langkah strategis dalam penguatan sistem sanitasi di Kabupaten Samosir. Sebagai salah satu destinasi prioritas nasional, peningkatan kualitas lingkungan hidup menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan.(HS)***
Baca Juga :
Polres Samosir Gelar Bakti Religi Serentak di Rumah Ibadah, Satukan Iman dan Aksi Sosial