Kepala SDN 026793 Binjai Utara Klarifikasi Tudingan Penggunaan Dana BOS
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Kepala SDN 026793 di Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara kota Binjai, Normawati,S.Pd memberikan klarifikasi serta penjelasan kepada sejumlah Wartawan Senin 03 Maret 2025.
Klarifikasi sekaligus penjelasan tersebut disampaikan Kasek Normawati,S.Pd usai bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan kota Binjai Edi Mulya Matondang.
Klarifikasi tersebut, terkait pemberitaan yang menuding Kepsek SDN 026793 membayar hutang dengan mengunakan Dana Bos, akibat dari Tudingan itu dirinya merasa dirugikan sehingga perlu melakukan klarifikasi sehingga tidak menjadi hoaks.
Menurut Kepala Sekolah Normawati,S.Pd kepada Kadisdik menjelaskan duduk persoalan mencuatnya tudingan miring tersebut.
"Termasuk tudingan dana BOS untuk bayar hutang,adalah tidak benar,sembari menyesalkan tudingan itu justru telah mencemarkan nama baiknya itu," ujarnya
Terkait realisasi dan pelaksanaan dana BOS untuk TA 2024 sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada dan berlaku.
"Sedangkan untuk dana BOS untuk TA 2025 prosesnya sedang berjalan," tambahnya.(mn.20)***
Baca Juga :
Di Bawah Kepemimpinan Kepsek Lena R Pohan, MAN 2 Langkat Terus Berbenah