Keterlambatan Pengesahan APBD 2024, Pj Bupati : Itu Bukan Salah DPRD Tapteng
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, menyampaikan permintaan maafnya kepada DPRD Tapteng atas keterlambatan pengajuan Ranperda APBD Tapteng tahun 2024.
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menegaskan bahwa terkait keterlambatan pengesahan APBD Tapteng Tahun 2024 bukanlah kesalahan DPRD Tapteng, melainkan akibat keterlambatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyerahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 kepada DPRD Tapteng untuk dibahas.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dalam acara Sosialisasi Deteksi dini Pencegahan Potensi Ancaman dan Gangguan Kabupaten Tapanuli Tengah yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Tapteng di PIA Hotel Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Jumat 15 Desember 2023.
Selain itu, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta juga menjelaskan bahwa setelah dirinya dilantik oleh Pj Gubernur Sumatera Utara menjadi Pj Bupati Tapteng pada tanggal 15 November 2023, ia langsung mengecek status R-APBD 2024. Ternyata, dalam pengecekan tersebut, Pj Bupati menemukan bahwa KUA-PPAS belum diserahkan ke DPRD Tapteng.
“Di daerah lain, KUA-PPAS itu sudah selesai dibahas di bulan Agustus, tapi di Tapteng tidak begitu. Setelah sampai di Tapteng, hal itu langsung yang saya beresin. Tiga malam saya tongkrongin, teman-teman saya bekerja keras. DPRD itu sudah mewanti-wanti agar segera menyerahkan KUA-PPAS. Jadi saya tegaskan bahwa DPRD Tapteng itu tidak salah, malah DPRD Tapteng itu justru membantu kami luar biasa,” ungkap Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta di hadapan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan yang hadir.
Lebih lanjut, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD Tapteng yang sudah melakukan dan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tersebut setelah diserahkan pada tanggal 23 November lalu. Pihak DPRD Tapteng melakukan pembahasan tersebut dengan intensitas tinggi, dan akhirnya, APBD tahun 2024 dapat disahkan pada tanggal 14 Desember 2023 kemarin.
“Berarti hanya 11 hari pembahasan, itu adalah merupakan rekor terbaik, makanya saya sangat berterima kasih sekali kepada DPRD Tapteng,” jelas Sugeng Riyanta.
Sebelumnya, beberapa pihak mengkritik pihak DPRD Tapteng, bahkan menuding bahwa Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, lamban dalam bekerja dan tidak profesional, serta tidak berpihak (pro) kepada rakyat.
Menanggapi kritikan tersebut, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu angkat bicara dan menegaskan bahwa keterlambatan pengesahan APBD tahun 2024 itu disebabkan karena keterlambatan penyerahan KUA-PPAS oleh TAPD
"Sebelumnya, saya sudah menyurati pihak eksekutif sejak Oktober lalu agar mempercepat penyerahan KUA-PPAS keoada DPRD Tapteng agar APBD tahun 2024 bisa segera dibahas. Namun kenyataannya, KUA-PPAS baru diserahkan kepada DPRD Tapteng pada tanggal 23 November lalu,” jelas Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu kepada wartawan pada Kamis (14/12/2024) usai Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2024 di Gedung DPRD Tapteng.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Tapteng itu menambahkan bahwa ada tahapan dan mekanisme yang harus diikuti dalam pembahasan dan pengesahan APBD tersebut, sehingga tidak bisa dilakukan secara sekaligus tanpa mekanisme.
“Makanya saya berharap kepada orang yang menuding itu untuk berusaha menjadi anggota DPRD, agar mereka paham bagaimana mekanisme dan tahapan dalam pembahasan dan pengesahan APBD itu. Jadi, bagi yang tidak tahu, jangan sok tahu. Kalau tidak tahu, silahkan datang bertanya ke kantor DPRD, jangan asal menuding bahwa pihak DPRD Tapteng memperlambatlah, menundalah atau lain sebagainya,” tegasnya mengakhiri.(MN.16)***
Baca Juga :
Prabowo Tegaskan, Pemimpin itu Harus “ing ngarso sung tulodo”