oleh

Ketua Bawaslu Imbau Panwaslih Kecamatan Cermat Tentukan Pelanggaran

-Daerah-551 views


Ketua Bawaslu Imbau Panwaslih Kecamatan Cermat Tentukan Pelanggaran Pemilihan

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, David Reynold mengimbau Panwaslih Kecamatan cermat menentukan tindak pidana pemilihan.

Imbauan itu disampaiakan David saat membuka rapat koordinasi tindak pidanan pemilihan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Medan.

"Kepada sahabat-sahabat Panwaslih Kecamatan, seyogianya juga harus berhati-hati dalam menentukan pelanggaran pidana pemilihan. Karenanya, mari sama-sama kita cermati," imbau David dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi tindak pidana pemilihan pada tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024, Senin, 21 Oktober 2024.

Rapat koordinasi tindak pidana pemilihan pada tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024 tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba serta unsur Gakkumdu lainnya yang berjumlah 32 orang, termasuk dari Polres Pelabuhan Belawan dan Kejari Belawan.

"Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena, lewat rapat koordinasi ini, kita bisa belajar soal penanganan pelanggaran terlebih dalam menetapkan pidana pemilihan dari Bapak-bapak kepolisian dan kejaksaan," jelas David.

Oleh sebab itu, kata David, jajarannya akan tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal pola penanganan tindak pidana pemilihan.

"Karenanya, kami akan bekerja sama dengan Gakkumdu dalam melakukan penangann pelanggaran. Mengingat masa atau Waktu cukup singkat dalam penananganan tindak pidana yakni 3 plus 2 hari," pungkas David seraya mengajak untuk menyamakan persepsi perihal arah dalam melakukan dan menentukan unsur pidana pemilihan.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra dalam kesempatannya memyampaikan bahwa tujuan dari rapat koordinasi tersebut mempererat komitmen bersama centra Gakkumdu Bawaslu Kota Medan dalam melakukan penegakan hukum pada Pilkada serentak tahun 2024.

"Selain itu, harapannya, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi kita semua, tidak terkecuali panwaslih kecamatan dalam menentukan adanya tindak pidana pemilihan," kata Fachril.

Sebelumnya, lanjut dijelaskan Fachril, Bawaslu Kota Medan juga pernah menangani tindak pidana pada Pemilu 2024 lalu.

"Kinerja kita ini sangat diapresiasi dan mendapat penghargaan. Harapannya, komitmen ini bisa tetap dijaga dalam melakukan penanganan pelanggaran. Telebih nantinya apabila ada bentuk pelanggaran pemilihan, bisa kita tangani bersama," jelas Fachril.

Senada dengan itu, anggota Bawaslu Kota Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit juga menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya terhadap rapat koordinasi tersebut.

"Rapat koordinasi ini adalah jembatan dalam melakukan koordinasi terkait tindak pidana pemilu. Apalagi, lewat kegiatan ini, kita dapat belajar dalam menangani pidana pemilu. Sehingga, proses penanangan pelanggaran pidana itu kita lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ferlando.

Hal senada juga disampaikan anggota Bawaslu Kota Medan Febriza Rizky Adela.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Medan ini, rapat koordinasi bersama unsur Sentra Gakkumdu tersebut dapat memberi pemahaman bagi Panwaslih dalam menangani tindak pidana pemilihan pada Pilkada serentak tahun 2024.

"Dari rapat koordinasi ini, nantinya kita akan sama-sama memahami pola penanganan tindak pidana dalam pemilihan serentak tahun 2024 ini," pungkas Febriza.(mn.09)***

Baca Juga :
Ketua SMSI Bengkulu Raih Penghargaan SDM Award 2024

News Feed