oleh

Ketua DPC Independen Pembawa Suara Transparansi Angkat Bicara Terkait Berita ASN Rangkap Jabatan

-Daerah-221 views

Ketua DPC Independen Pembawa Suara Transparansi Angkat Bicara Terkait Berita ASN Rangkap Jabatan

PELALAWAN.Mitanews.co.id ||


Ketua DPC Independen Pembawa Suara Transparansi, Amirudin Yusuf angkat bicara terkait ASN yang merangkap dua jabata.

Hal ini disampakan pada Kamis 5-2-2026, Amir mengatakan, ini merupakan sangat bertentangan dengan aturan undang-undang di negara kita, yang sudah ditetapkan Permendagri No 110 tahun 2016, dan UU No 20 tahun 2023, disitu di tegas " Bahwa ASN tidak boleh merangkap dua jabatan".

Sebagai kepala desa, ikut pengerus partai politik, anggota BPD, maupun bekerja di lembaga atau organisasi internasional tanpa izin resmi. Itu kan sudah jelas kenapa di langgar lagi ujar Amirudin.

Kenapa ini masih bisa terjadi di kalangan ASN? Apakah kepala dinas pendidikan dan BKPSDM tutup mata melihat hal ini. Berita tersebut sudah viral di media online.

Kami meminta kepada dinas terkait baik, kepala dinas pendidikan dan BKPSDM untuk menindak tegas, Kepala Sekolah SDN 002 desa Ransang. Atau memanggil kepala sekolah tersebut tegas Amirudin Yusuf.

Harapan kami kepada Dinas terkait, agar memanggil kepala sekolah SDN 002 yaitu ibu Juliana. Agar tidak terjadi lagi seperti yang sekarang ini demikian kami sampaikan kepada dinas pendidikan dan BKPSDM, tutup Amir.***

Baca Juga :
Plt Kadis Pendidikan Sibolga Hadiri Wisuda Sarjana STITM Angkatan XXII

News Feed