oleh

Ketua DPD KEPNIS LSM SOMASI Apresiasi Kinerja Kejari Gunungsitoli

-Daerah-1,645 views

Gunungsitoli.Mitanews.co.id ||


Kejaksaan Negeri Gunungsitoli resmi menahan dua orang tersangka berinisial (IJG) dengan jabatan Ketua Pembangunan Sekolah dan (DSJZ) dengan jabatan konsultan pengawas atas dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru Tahun Anggaran 2017 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Lahewa yang terletak di Desa Siheneasi, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, dengan nilai proyek Rp 2,6 Milyar.

"Hal itu disampaikan Kepala Kejari Gunungsitoli melalui Kepala Seksi Pidsus (Solidaritas Telaumbanua. SH) didampingi Kasi Intelijen (Ahmad Rifai, SH) Kepada wartawan di kantornya. Jumat (21/07/2023) petang.

Terpisah, Ketua DPD KEPNIS LSM SOMASI, Yosua Zega menyampaikan Apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam penanganan tindak Pidana korupsi.

"Saya berharap agar Integritas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tetap di pertahankan, jangan tebang pilih untuk melakukan penahanan kepada para Koruptor yang telah mencuri uang Negara teristimewa di Pulau Nias ini, jangan dibiarkan pejabat-pejabat pengguna anggaran hanya ingin memperkaya diri dan mencari keuntungan diri sendiri", Ucap Yosua zega dengan tegas. (ad)

Baca Juga :
Bupati Nisbar Lantik Eselon IIb, III Dan IV