oleh

Ketua DPD NasDem Laporkan Dugaan Adanya Warga Luar Daerah Mencoblos di TPS 6 Kalangan

-Daerah-1,173 views


Ketua DPD NasDem Laporkan Dugaan Adanya Warga Luar Daerah Mencoblos di TPS 6 Kalangan

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi Sekretaris Partai NasDem Tapanuli Tengah Abdul Basir Situmeang mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Jumat 1 Maret 2024.

Kedatangan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tapanuli Tengah itu ke Kantor Bawaslu Tapanuli Tengah guna melaporkan dugaan adanya warga luar daerah yang mencoblos di TPS 6 Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan.

Ketua DPD Partai NasDem Tapanuli Tengah itu mengungkapkan bahwa temuan tersebut berawal dari adanya pemilih yang dimasukkan dalam daftar hadir pemilih khusus (DPK) di TPS 6 Kelurahan Kalangan. Setelah dilakukan penelusuran terhadap nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada dalam DPK tersebut, ternyata ditemukan adanya warga luar Tapteng dan luar Provinsi Sumatera Utara yang mencoblos di TPS 6 Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan.

"Dari hasil penelusuran kita, ditemukan bahwa kedua warga luar daerah itu, atas nama Delta Parmadi Harahap merupakan warga Desa Kala Pegasing, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Kemudian atas nama Sitiarah, warga Jalan Sepi Semayang Lk III Desa Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kabupaten Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Kiyedi, sapaan akrab Ketua DPD Partai NasDem Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu.

Bukan hanya warga luar daerah saja, NasDem Tapteng juga menemukan adanya warga Kelurahan Lubuk Tukko yang mencoblos di TPS 6 Kelurahan Kalangan. Atas temuan tersebut, partai NasDem meminta kepada Bawaslu Tapteng untuk merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 6 Kelurahan Kalangan.

Selain itu, Partai NasDem juga menyampaikan laporan dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 8. Dimana, suara partai NasDem hilang di TPS tersebut.

"Kami meminta kepada Bawaslu Tapteng untuk merekomendasikan Penghitungan Suara Ulang di TPS 8 Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan,” tegas Kiyedi.

Menanggapi laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 6 Kelurahan Kalangan tersebut, Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu menyampaikan akan melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Sumut.

“Sedangkan untuk laporan dugaan pelanggaran di TPS 8 Kelurahan Kalangan, jika memang ada buktinya maka kita akan merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang,” ungkap Sinta didampingi Komisioner Bawaslu lainnya, yakni Rommi Pasaribu dan Setia Wati Simanjuntak.(MN.16)***

Baca Juga :
Bupati Sergai Sebut Diversifikasi Pangan Salah Satu Solusi Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

News Feed