oleh

Ketua DPRD Sumut Erni Ardiyanti Sitorus Laporkan Pengaduan ke Polda Sumut Tentang UU ITE

-Daerah-47 views

Ketua DPRD Sumut Erni Ardiyanti Sitorus Laporkan Pengaduan ke Polda Sumut Tentang UU ITE

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ardiyanti Sitorus, resmi menyampaikan pengaduan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Nomor: STTLP/B/ 1330 / VIII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA,
Jumat (15/8/2025).

Langkah itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya melalui pemberitaan dan pernyataan pihak tertentu yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD Sumut.

Ernii menuturkan, laporan UU ITE dan Pasal 315 KUHP tersebut dibuat untuk menegakkan keadilan sekaligus memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang jelas. "Saya datang ke Polda Sumut sebagai warga negara yang taat hukum. Semua orang berhak membela nama baiknya," ujarnya.

Dalam pengaduan itu, pihaknya juga membawa sejumlah dokumen dan bukti yang diyakini cukup kuat untuk ditindaklanjuti penyidik.

Erni meminta kepolisian bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Feri Walintakum, membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia menyebut laporan Ketua DPRD Sumut akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik. "Kami akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku. Semua laporan masyarakat, apalagi pejabat publik, pasti kita tindaklanjuti," kata Feri.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pucuk pimpinan legislatif di Sumatera Utara. Sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan tugas legislasi serta pengawasan pemerintahan daerah.(MN.01)***

Baca Juga :
Sambut HUT ke-80 RI, Fraksi Gerindra DPRD Padang Lawas Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih