Tapteng. MitaNews.co.id | Rebekka Situmeang (40thn) warga Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), datang menemui Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu, pada Jum'at (10/06/2022).
Kedatangan Rebekka menemui Ketua DPRD Tapanuli Tengah itu guna mengadukan nasib yang dialaminya kepada Wakil Rakyat yang berasal dari Dapil 2 tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Rebekka Situmeang, yang merupakan janda beranak satu itu menceritakan kepada Kepada Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu bahwa dirinya telah tertipu oleh dua orang pelaku yang berinisial DP alias Pance dan rekannya seorang perempuan berinisial RAH.
"Awalnya saya memberikan surat kuasa kepada mereka (DP dan RAH) untuk menerima sejumlah uang. Saya percaya kepada mereka karena pembayaran tahap pertama sebesar Rp.20 juta masih lancar, malah Pance meminjam uang itu Rp.5 juta. Kemudian saya berikan lagi Rp. 1 juta kepada mereka dengan ikhlas karena telah membantu saya. Namun, setelah pembayaran yang kedua sebesar Rp. 30 juta mereka terima, uang itu tidak mereka serahkan kepada saya sampai hari ini. Bahkan nomor saya pun telah mereka blokir," ungkap Rebekka Situmeang kepada Ketua DPRD Tapteng, dengan sedih menceritakan keluhan yang dialaminya.
Rebekka mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tapteng pada, Selasa (07/06/2022) kemarin. Rebekka juga berharap kepada Ketua DPRD Tapteng dan pihak Kepolisian dapat membantu dirinya agar kedua pelaku dapat segera diproses dan ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu meminta pihak kepolisian segera menangkap dan menahan pelaku penipuan dan penggelapan uang puluhan juta dengan modus membantu korban.
Wakil rakyat yang juga merupakan politisi muda dari Dapil 2 tersebut mendesak agar pelaku segera ditahan lantaran telah membuat resah masyarakat. Sebab, pelaku dapat bebas melakukan perbuatan serupa kepada orang lain, karena merasa sebelumnya telah berhasil melakukan tindak pidana penggelapan dengan mengelabui korban. Selain itu, pelaku juga dapat sewaktu-waktu melarikan diri.
"Kita minta agar pelakunya segera ditangkap dan ditahan, supaya jangan ada lagi korban lain yang dia tipu," harap Khairul Kiyedi Pasaribu, pada Jumat (10/06/2022).
"Dalam waktu dekat, rencananya kami dari DPRD Tapteng juga akan menemui pihak Polres Tapteng guna mengetahui sudah sampai sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut. Karena apabila masalah seperti ini terus berulang, maka nanti akan banyak penipuan-penipuan yang terjadi di Tapteng, berkedok membantu masyarakat," ungkapnya mengakhiri.(MN.16)
Baca Juga : Bupati dan Wabup Sergai Sambut Kunjungan Menteri UKM dan Koperasi RI