oleh

Ketua DPRK Abdya Mendesak Pihak RSUDTP Untuk Segera Melunasi Jasa Covid 19 Untuk Medis dan Paramedis di Lingkungan Rumah Sakit Tengku Pekan

-Daerah-1,119 views

Aceh Barat Daya.MitaNews.co.id | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya Nurdianto, meminta pihak Rumah Sakit Umum Teuku Pekan (RSUTP) Aceh Barat Daya untuk segera membayar uang jasa Medis dan para medis penanganan Covid 19 Tahun 2021 yang sampai saat ini belum diterima oleh para karyawan dan pekerja di RSUTP Abdya.

" Kita mendesak pihak RSUTP untuk segera membayar uang jasa medis dan para medis penanganan Covid-19 tahun 2021, Pasal nya selama ini jasa tersebut tertahan karna aturan. Alhamdulillah sekarang aturan itu sudah final dengan keluarnya surat dengan No 180/16963," ujarnya kepada MitaNews.co.id pada Selasa (1/11/2022).

Oleh karena itu, untuk uang Jasa medis pada Tahun 2021 yang belum dibayar agar segera di bayar, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Masalahnya, ini sudah lama sekali dan jangan ditunda-tunda lagi, itu hak mereka yang sudah bekerja siang dan malam,” sebut Nurdianto.

Lanjut, dirinya juga mengatakan akan segera memintan Pj.Bupati Aceh Barat Daya agar mengingatkat pihak RSUTP untuk segera membayar jasa tersebut.

"Kita juga meminta Pj.Bupati Aceh Barat Daya untuk segera mengigatkan pihak RSUTP untuk secepatnya membayar jasa tersebut," katanya. (Ali)

Baca Juga : Gelar Rapat Paripurna, Bupati Rohul Sampaikan 3 Ranperda Tahun Anggaran 2023