oleh

Ketua Forwan Sergai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Diduga BB 15 Pil Extasi Turut Diamankan

-Hukum, Kriminal-347 views

Ketua Forwan Sergai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Diduga BB 15 Pil Extasi Turut Diamankan

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Ketua Forwan Serdang Bedagai (Sergai) YK (foto) , ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Sabtu 1 November 2025 sore kemarin.

Barang bukti disebut-sebut sebanyak 15 butir pil ekstasi turut diamankan.

Dilansir dari Time News, menurut informasi, YK ditangkap petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut bersama seorang rekannya KL di Hotel Bidadari, Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, ke-duanya merupakan warga Perbaungan.

"Ya benar, mereka diamankan. BB 15 butir,"ujar sumber di Polda Sumut, Minggu 2 November 2025.

Sampai saat ini, kedua tersangka masih dalam proses penyidikan di Ditresnarkoba Polda Sumut.

Sebelumnya, Seorang warga yang berada di sekitar lokasi hotel mengaku melihat aktivitas penangkapan tersebut.

“Benar, bang. Tadi ada dua orang yang diamankan oleh petugas dari Ditnarkoba Polda Sumut. Keduanya pakai kaos hitam. Dari informasi yang saya dengar, mereka kedapatan membawa pil ekstasi,” ujar warga tersebut yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.

Warga lain dari Kecamatan Perbaungan juga membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Iya bang, kabarnya Ketua Forwan, si Yuka itu, ditangkap bersama seorang rekannya. Katanya di hotel sekitar Deli Serdang terkait kasus narkoba,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

Salah satu rekan YK saat ditanya perihal penangkapan tersebut membenarkan.

"Iya bang" tulis rekan YK singkat lewat pesan WhatsApp. (mn.44)***

Baca Juga :
Al-Jamiyatul Washliyah Asahan Gelar Musda ke-XIV

News Feed