oleh

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tapteng Apresiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tapian Nauli 1

-Daerah-326 views

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tapteng Apresiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tapian Nauli 1

TAPIAN NAULI.Mitanews.co.id ||
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tapian Nauli 1, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, berlangsung dengan tertib, lancar dan kondusif, pada Rabu 28 Mei 2025.

Sebanyak 657 warga dengan antusias memadati Kantor Desa Tapian Nauli 1, untuk mengikuti musyawarah yang bertujuan memilih pengurus koperasi.

Dalam musyawarah tersebut, telah ditetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Tapian Nauli 1, yakni Andi Alamsyah terpilih sebagai Ketua, Random Hutagalung dan Fifin Lian Halawa masing-masing sebagai Wakil Ketua, serta Darma Tanjung sebagai Sekretaris, dan Maruli Toli sebagai Bendahara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi B DPRD Tapanuli Tengah, Deni Herman Hulu, mengapresiasi suksesnya pelaksanaan Musdesus yang dinilai transparan dan partisipatif.

Selain itu, Deni juga menyampaikan penghargaan kepada Pj Kepala Desa Tapian Nauli 1 atas perannya dalam memfasilitasi jalannya pemilihan pengurus koperasi Merah Putih di Desa tersebut dengan tertib.

“Salam Indonesia Raya. Sebagai Ketua Komisi B DPRD Tapanuli Tengah, saya akan mengawasi pelaksanaan program koperasi Merah Putih yang merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto ini. Saya berharap pengurus yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi keberhasilan program ini,” ujar Deni Hulu.

Lebih lanjut, Deni Hulu menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan dapat menjadi pilar penguatan ekonomi desa.

Menurut Deni Hulu, selain berdampak secara ekonomi, keberadaan koperasi ini juga dapat mempererat silaturahmi dan memperkuat solidaritas antar warga.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi juga sarana sosial untuk pemerataan kesejahteraan hingga ke pelosok desa,” jelasnya.

Diketahui, kegiatan musdesus ini adalah merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis komunitas.(MN.16)***

Baca Juga :
Tabur Benih Kerang Darah, Wabup Asahan Bantu Perekonomian Nelayan Silo Baru

News Feed