oleh

Ketua GBNN Gusit : Tempuh Jalur Hukum Terkait Membiayai Media

-Daerah, Hukum-989 views

Gunungsitoli.mitanews.co.id
| Anggaran Bagian Humas Setda Pemko Gunungsitoli Tahun 2018 yang bersumber dari APBD Pemerintah kota Gunungsitoli yang dibayarkan kepada tiga media online lokal dan termasuk nama LPP RRI Gunungsitoli yang ikut menerima uang tersebut untuk kerjasama sebesar Rp.124.000.000 (seratus dua puluh empat juta rupiah).

Juga pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Bagian Humas kembali membayarkan
kerjasama media dimaksud.

Dimana diketahui Anggaran itu tertuang di dalam laporan pertanggungjawaban keuangan (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2019.pembayaran untuk 4 (empat) media salah satu diantaranya LPP RRI Gunungsitoli, jumlah realisasi Anggaran sebesar Rp.233.000.000 (Dua ratus tiga puluh tiga juta rupiah).

Ketua ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPC Gunungsitoli, Siswanto Laoli dalam keterangan persnya, Selasa (21/06/2022), menyampaikan, pihaknya pernah menyurati kepala LPP RRI Gunungsitoli terkait Anggaran yang telah dibayarkan oleh Kabag Humas kota Gunungsitoli,ucapnya

Lanjutnya, tetapi surat kita tidak pernah dibalaskan oleh kepala RRI Gunungsitoli, padahal kita pernah berharap agar Drs.Yohannes Eko Priyanto,MM yang menjabat selaku Kepala RRI
Gunungsitoli bisa memberikan klarifikasi secara tertulis melalui balasan surat kita tentang nama LPP RRI Gunungsitoli yang tercatut di dalam LKPJ Walikota Gunungsitoli, jelas Siswanto

Namun pada kenyataannya, hingga
sampai sekarang pak Yohannes Eko Priyanto tidak meresponnya.

"Kalau saya analisis terkait hal tersebut,
sepertinya Pak Yohanes diduga terkesan melakukan pembelaan terhadap oknum yang telah menuliskan nama
LPP RRI Gunungsitoli ke dalam LKPJ Walikota Gunungsitoli" , tegas Laoli

Akibat tidak mendapatkan respon dari kepala LPP RRI Gunungsitoli, tentang nama LPP RRI Gunungsitoli yang dicatutkan dalam pertanggungjawaban anggaran ke dalam LKPJ Walikota Gunungsitoli di Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019, maka ketua ormas Garda Bela Negara Nasional DPC-Gunungsitoli menyurati Dirut LPP RRI, terang Siswanto

Dalam suratnya, Siswanto Laoli meminta kepada Dirut LPP RRI dan Dewan Pengawas RRI Pusat untuk menelusuri masalah Anggaran yang diduga telah dibayarkan kepada LPP RRI Gunungsitoli, Anggaran yang masuk ke LPP RRI Gunungsitoli berasal dari APBD Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 hingga Tahun Anggaran 2019.

Pihaknya juga meminta kepada Dirut LPP RRI dan Dewan Pengawas LPP RRI agar menyelidiki masalah ini dengan baik, sebab diduga ada oknum-oknum dari staf LPP RRI Gunungsitoli yang menjual nama
LPP RRI Gunungsitoli demi mendapatkan uang saku, tutur siswanto Laoli.

Ia juga meminta agar kepala LPP RRI Gunungsitoli diberikan teguran, supaya informasi yang diberikan oleh mitra kerja ke LPP RRI Gunungsitoli dapat disikapi dengan cepat, jangan dibiarkan masalah seperti ini makin larut dalam sebuah masalah yang cukup serius, tegas Siswanto laoli.

Sebutnya, langkah kami dari ormas Garda Bela Negara Nasional akan menempuh jalur Hukum tentang Anggaran yang berasal dari APBD yang diperuntukkan untuk membiayai media, soalnya, media tidak pernah dibayar dan apa lagi nama media di usulkan sebagai program penyerapan Anggaran, tutupnya siswanto.(ad)

Baca Juga : DPRD Medan Pastikan KUR Mikro Tanpa Agunan

News Feed