oleh

Ketua ISNU Sergai Sebut Polemik Seolah Ada Penghinaan Ulama,Berawal Kinerja Pansel Dewan Pendidikan

-Daerah, Pendidikan-2,721 views

SERGAI, Mitanews.co.id |
Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Serdang Bedagai, Muhammad Isya Lubis,SH ,angkat bicara dan sekaligus menyampaikan rasa prihatin atas muncul polemik seolah-olah adanya penghinaan terhadap ulama yakni H. Tamlih Nasution yang merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Sergai yang juga sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Sei Rampah.

Menyikapi terkait adanya berbagai pemberitaan di media online dan media sosial seperti facebook atas adanya aksi demo yang dilakukan oleh ormas Islam dikantor Bupati Sergai dan di Polres Sergai yang disebabkan adanya isu seorang advokat yang diberitakan telah membuat statement dengan menyatakan melarang Bupati untuk melibatkan ulama dalam kegiatan apapun yang sampai saat ini terus bergulir dan menjadi polemik.Demikian diutarakan Ketua ISNU lewat pesan Watsshap,Sabtu (12/3/2022).

“Kita harus melihat dengan jelas apa yang menjadi dasar munculnya isu-isu yang seolah-olah ada masyarakat yang menghina ulama.Isu ini rupanya muncul berawal dari keputusan Pansel Dewan Pendidikan yang dibentuk oleh Bupati meluluskan dan mengumumkan nama-nama yang berhak menjadi Dewan Pendidikan Sergai periode 2022-2027,dimana ditemukan fakta bahwa dari 11 nama yang diluluskan tersebut ada dua calon yang melanggar persyaratan.

Lanjutnya,diantara calon tersebut terdapat mantan narapidana dan peserta yang usianya belum cukup 30 tahun pada saat pendaftaran yang pada akhirnya atas dasar pengumuman tersebutlah muncul gejolak karena ada peserta lain PU alias Yuka yang memprotes dan mengkritik keputusan pansel tersebut.

Kritikan tersebutlah yang juga dijadikan sebagai pemicu karena ketidakprofesionalan Pansel yang tidak bisa memposisikan dirinya sebagai pansel yang sudah dibentuk oleh Bupati sergai yang tentunya tugas dan jabatan sebagai Pansel ini harus dijalankan sesuai amanah dan peraturan lainnya agar tetap berjalan di relnya,sebutnya

Secara kebetulan,lanjut Isya dari lima anggota Pansel tersebut ada yang berstatus sebagai pengurus MUI atau dianggap seorang ulama, sehingga akhirnya Pansel ini tidak siap untuk dikritik atau disalahkan.

Bahwa adapun postingan di Facebook dari akun bang Yuka (PU) yang memposting kalimat "Tim Pansel Dewan Pendidikan gayanya macem nabi kelakuannya macem babi" menurut Ketua ISNU Sergai sama sekali tidak ada sepatah katapun menyebutkan nama ulama atau lembaga ulama seperti MUI, sehingga dapat saya simpulkan akibat kritikan tersebut seolah-olah Pansel ini tidak siap disalahkan dan dikritisi karena mengkait-kaitkan status jabatan Pansel dengan sebutan diri pribadi sebagai ulama,bebernya.

Kenapa saya katakan demikian, ucapnya, karena pada akhirnya Pansel tersebut juga telah mengakui kesalahan dan kekeliruannya dengan membatalkan dua nama tadi yang sempat diluluskan, andai saja tim pansel ini bersikap lebih arif dan bijaksana tentunya tidak akan mudah terprovokasi oleh penggiringan opini oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab seolah-olah ada masyarakat yang mengkritik keputusan Pansel dianggap sudah menghina ulama, ini salah besar,tegas Isya.

Pansel sudah menerima amanah dari Bupati Sergai sebagai tim Pansel maka kita harus kesampingkan embel-embel yang sebelumnya melekat pada diri kita sehingga kita bisa bekerja secara profesional sebagai tim Pansel bukan sebagai ulama, disinilah letak kekeliruan kita dalam memaham persoalan ini,ucapnya lagi.

Selanjutnya kata Ketua ISNU, menyikapi isu lain yang saat ini terus bergulir dengan opini seolah-olah ada seorang pengacara berinisial Al yang melarang Bupati Sergai untuk dilibatkan dalam kegiatan apapun di Kabupaten Serdang Bedagai ini tentunya kita kembali harus menilainya sesuai fakta sehingga objektif hasilnya.

Kita harus lihat dan dengar terlebih dahulu apa sih sebenarnya yang sudah disampaikan oleh seorang pengacara tersebut? Apakah pernyataannya memang benar melarang Bupati untuk melibatkan ulama dalam setiap kegiatan? dan dalam konteks apa dirinya menyampaikan statemen tersebut? ujarnya setengah bertanya.

Setelah saya melihat dan mendengar video seutuhnya yang disampaikan oleh seorang pengacara tersebut saya menilai sama sekali isi pernyataan tersebut tidak ada larangan kepada Bupati untuk melibatkan ulama dalam kegiatan pembangunan justru yang terdengar dan terlihat jelas pengacara tersebut mengimbau Bupati sergai agar jangan melibatkan ulama dalam kegiatan apapun kecuali dalam bidang keagamaan,jelasnya.

Menurut Isya,pengacara tersebut tidak ingin akhirnya terjadi kejadian seperti Pansel ini,sebab panselnya dari ulama dan ketika keputusan yang diterbitkan oleh pansel telah melanggar aturan maka jika ada masyarakat yang mengkritisi keputusan Pansel dianggap telah mengkritisi atau bahkan menghina ulama.

Video tersebut jelas merupakan rangkain yang tidak bisa dipisah atau dipotong karena pengacara tersebut berusaha menjelaskan kepublik inilah akibatnya jika Panselnya dari ulama akhirnya dengan mudah dipelintir dan diprovokasi orang-orang yang sengaja membuat kegaduhan seolah-olah Pansel ini adalah ulama dan siapa yang mengkritisi Pansel maka dianggap mengkritik bahkan menghina ulama.

Sebagai Ketua ISNU saya menilai pernyataan seorang advokat tersebut sama sekali bukan berbentuk larangan atau melarang Bupati akan tetapi hanya berbentuk imbauan, dan imbauan itu disampaikan karena akibat keputusan Pansel yang salah , dan Pansel tersebut secara kebetulan terdapat pula anggota MUI sehingga akhirnya seolah-olah terjadi pengkritikan bahkan penghinaan terhadap ulama.

Untuk itu saya mengajak agar masyarakat Sergai khususnya umat Islam agar jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita dari media online yang sifatnya penuh provokasi dan membuat kegaduhan, dan kepada yang merasa tokoh agama agar juga jangan memberikan pernyataan yang tendensius.

Jangan juga merasa tersakiti terdzolimi karena seolah-olah ada penghinaan terhadap ulama.Kita lihat dulu, kita dengar seutuhnya baru kita bisa ambil sikap.

Kepada media-media yang ada di Sergai saya mengharapkan jadilah pemberi berita yang berimbang, memberikan berita sesuai fakta bukan opini, kita harus sama-sama menjaga kabupaten ini demi tercapainya program bupati kita Sergai yang mandiri dan religius, tutupnya.

( mn.44).

Baca juga : TNI dan Telkom Jalin Sinergi Layanan Transponder Satelit Komunikasi Perbatasan

News Feed