oleh

Ketua KPU Medan Ingatkan soal Independensi Penyelenggara Pemilu

-Daerah-2,762 views


Ketua KPU Medan Ingatkan soal Independensi Penyelenggara Pemilu

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah mengingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) soal independensi penyelenggara Pemilu.

Penegasan itu disampaikan Mutia di hadapan 453 PPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 se-Kota Medan yang dilantik di Hotel Santika Medan, Minggu, 26 Mei 2024.

"Sebagai anggota PPS, Bapak, Ibu dan saudara-saudara sekalian harus dapat menjaga independensi," tegas Mutia.

Selain itu, lanjut dijelaskannya, PPS harus berlaku adil dalam menjalankan tugas-tugasnya selaku penyelenggara Pemilu.

"PPS tidak boleh berlaku parsial. Harus berlaku adil," jelas Mutia yang didampingi 4 anggota KPU Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, M. taufiqurrohman Munthe dan Zefrizal serta Saut Haornas Sagala.

Sebelum dilantik hari ini, ungkap Mutia, anggota PPS Pilkada serentak ini telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

"Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Pembentukan PPS ini dilakukan melalui beberapa tahapan yang dimulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis dan wawancara," ungkap eks Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumut ini.

Kemudian, kata Mutia, tahapan rekrutmen PPS ini dimulai pada tanggal 2 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.

"Sekali lagi, kepada Bapak, Ibu dan saudara-saudara sekalian yang telah ditetapkan dan dilantik sebagai anggota PPS Pilkada serentak tahun 2024, Saya mengucapkan selamat. Tetap jaga indenpendensi dan tetap berlaku adil dalam menjalankan tugas-tugas sebagai penyelenggara Pemilu," pungkas Mutia.

Pelantikan PPS Pilkada serentak se-Kota Medan ini dihadiri Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin, unsur Muspida,

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan orientasi tugas kepada PPS Pilkada serentak tahun 2024.(mn.09)***

Baca Juga :
Ketua KPU Binjai Lantik 111 Anggota PPS Pilkada Serentak 2024