Ketua KPU Medan Tinjau Penyortiran Surat Suara
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah melakukan peninjauan sortir lipat (Sorlip) di Gudang logistik KPU Medan.
Pada peninjauan di Gudang logistik KPU Kota Medan, Komplek Pergudangan Warehouse, Jalan Rumah Potong Hewan Pasar 1 Lingkungan 10, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tersebut, Mutia didampingi Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan.
Kemudian, Kesbangpol Medan Andi Mario, Perwakilan Bawaslu dan Perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA.
Pada kesempatan tersebut, Senin, 4 November 2024, Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang.
Parpekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target hari, selama 12 hari. Dan, hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja, diberikan Rp200 rupiah per lembarnya.
"Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp200 rupiah dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang." ujar Mutia.
Ditambahkannya, para pekerja sorlip surat suara sebelum bekerja juga harus menyortir jikalau ada surat suara yang rusak yaitu gambar yang tidak terlihat, kotak, potongan kertas yang tidak sesuai.
"Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota berwarna tosca," pungkasnya.(mn.09)***
Baca Juga :
Pjs Bupati Asahan Tutup Of road Jelajah Bumi Asahan