oleh

Khairul Reza Akui Tulis Sendiri Tanggal Legalisir Ijazah untuk Pencalonan Kheuchik

-Daerah-1,423 views

Aceh Barat Daya.MitaNews.co.id|Kasus diskualifikasi salah satu bakal calon Kheuchik (Kepala Desa) bernama Khairul Reza di Gampong Panto Cut yang heboh beberapa waktu lalu mulai menampakkan titik terang.

Khairul Reza yang dihubungi MitaNews.co.id mengakui bahwa dirinya menulis sendiri tanggal legalisir ijazah miliknya, Senin (14/2/2022).

“Mengenai ijazah awalnya saya pikir tidak bermasalah, benar legalisir ijazah itu tahun 2009 namun waktu itu tanggalnya segaja dikosongkan karena mengingat lokasi jauh dan mengenai tanggal di legalisir itu saya yang buat sendiri,” ujarnya.

Hal tersebut terbongkar setelah pihak P2K (Panitia Pemilihan Keuchik) Gampong setempat menghubungi Politeknik LP3I Medan

“Kita sudah menghubungi pihak Politeknik LP3I Medan dan mereka menyebut bahwa Wakil Direktur I bukan lagi Wardayani SE namun Iswandi Idris. Kalau posisi Direktur memang pernah diduduki oleh Akhwanul Akmal SP yang sudah pindah ke LP3I Jakarta”, jelasnya.(Ali)