oleh

KJA di Simbolon Purba Ganggu Sumber Air Bersih, Warga Desak Kejelasan Pengawasan

-Daerah-88 views

KJA di Simbolon Purba Ganggu Sumber Air Bersih, Warga Desak Kejelasan Pengawasan

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Keberadaan keramba jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, mulai memicu keresahan warga. KJA tersebut berdiri di sekitar kawasan pantai yang selama ini digunakan masyarakat sebagai sumber pengambilan air bersih, baik untuk konsumsi maupun kebutuhan rumah tangga.

Kondisi itu mendorong warga mengundang media untuk melihat langsung situasi di lapangan pada Selasa (20/1/2026). Warga berharap keluhan mereka tidak berhenti sebagai percakapan lokal, melainkan mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait.

Warga Khawatir Kesehatan

Warga menyebut, sejak KJA beroperasi, kualitas air di sekitar pantai mengalami perubahan. Air yang sebelumnya digunakan untuk mandi dan minum kini dirasakan berbeda, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan.

“Air ini dulu jadi tumpuan hidup kami. Sekarang kami tidak berani lagi menggunakannya,” ujar seorang warga. Ia menambahkan, KJA tersebut bukan milik masyarakat setempat dan pemiliknya belum diketahui secara jelas.

Keresahan itu diperparah dengan ketiadaan informasi resmi mengenai izin, zonasi, dan pengawasan aktivitas KJA di wilayah tersebut.

Pemerintah Desa Akui Keterbatasan Wewenang

Kepala Desa Simbolon Purba, Ciko Malau, menjelaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengatur atau menertibkan KJA. Menurutnya, pengelolaan KJA berada di bawah kewenangan pemerintah di atas desa, khususnya dinas teknis yang menangani perikanan dan lingkungan.

“Walaupun lokasinya dekat dengan desa, kami tidak bisa bertindak sendiri. Itu ranah dinas yang berwenang,” kata Ciko.

Ia mengungkapkan bahwa kehadiran KJA tersebut telah memunculkan pertanyaan dari warga. Bahkan, sebagian warga mempertanyakan keadilan kebijakan jika KJA diperbolehkan bagi pihak luar, sementara masyarakat setempat tidak memiliki kejelasan aturan.

Pernah Ditertibkan, Kini Kembali Muncul

Ciko menyebut, pada tahun-tahun sebelumnya, keberadaan KJA di kawasan pantai desa sempat dilarang dan ditertibkan, termasuk adanya skema ganti rugi kepada pemilik keramba. Karena itu, kemunculan kembali KJA menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kalau dulu dilarang, sekarang kenapa bisa ada lagi? Siapa yang mengizinkan dan siapa yang mengawasi?” ujarnya.

Informasi yang diterima pemerintah desa menyebutkan, KJA tersebut diduga milik warga Kecamatan Pangururan dan kemungkinan dipindahkan dari wilayah lain di perairan Danau Toba.

Potensi Konflik Sosial

Pemerintah desa khawatir, jika persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan, akan memicu konflik sosial. Pasalnya, sebagian warga telah menyampaikan keinginan untuk ikut membuka KJA apabila memang diperbolehkan.

“Kalau warga bergerak bersama, ini bisa menimbulkan masalah baru. Karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan kecamatan,” kata Ciko.

Langkah koordinasi tersebut diharapkan dapat mencegah gesekan antar warga dan memberi kejelasan hukum terkait pemanfaatan perairan Danau Toba.

Dinas Perikanan Belum Berikan Penjelasan Zonasi

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Samosir, Roni Sitanggang, terkait zonasi kawasan KJA. Melalui pesan WhatsApp, Roni menyampaikan akan mengirimkan data zonasi, namun hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum diterima wartawan.

Ketiadaan penjelasan resmi ini menambah pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan aturan di kawasan Danau Toba, yang selama ini ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional.

Menunggu Ketegasan Pemerintah

Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian, baik melalui penertiban KJA yang tidak sesuai aturan maupun penjelasan terbuka terkait zonasi dan perizinan.

Bagi warga Simbolon Purba, persoalan ini bukan sekadar keberadaan keramba, melainkan menyangkut hak atas air bersih, rasa aman, dan keberlanjutan hidup di tepi Danau Toba.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memastikan informasi yang berimbang.****

Baca Juga :
Kapolres Sergai Pimpin Upacara Sertijab, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kapolsek Tanjung Beringin dan Kotarih

News Feed