oleh

Kolaborasi Disdukcapil, Dinsos, Kemenag dan PA Sibuhuan dalam Menggelar Sidang Itsbat

-Daerah-1,523 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas (Palas) berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Kemenag dan Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menggelar sidang itsbat terpadu tahun 2022, di Lapangan Medrdeka Sibuhuan, Selasa (20/12/2022).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Dra. Nelly Suriyani Hasibuan disela-sela sidang itsbat terpadu mengatakan Disdukcapil dalam sidang Itsbat ini telah menerbitkan Kartu Keluarga, KTP-el dan Akta Kelahiran kepada 75 pasangan.

" Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi rasio terjadinya nikah dibawah tangan tanpa kepastian hukum. Dengan tercatatnya pernikahan oleh Negara maka akan memberikan kepastian hukum terkait dengan hak-hak suami/istri, kemaslahatan anak maupun efek lain dari perkawinan itu sendiri," Ujar Nelly.  

Ia juga menegaskan, Disdukcapil terus berupaya memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat di Kabupaten Padang Lawas.

"Tentunya, Disdukcapil terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya pelayanan prima administrasi kependudukan, " Pungkasnya.

Diketahui, sidang itsbat terpadu tahun 2022,sebanyak 75 orang dari seluruh desa di Kecamatan Barumun dinerikan buku nikah, KTP elektronik, akta dan KK.(FH)

Baca Juga : Bupati Asahan Kunjungi UPTD RSUD HAMS Bersilaturahmi Dengan Para Dokter

News Feed