oleh

Komisi IV DPRD Sergai Respon Dugaan Pencemaran Sungai Bahilang di Dolok Merawan

-Daerah-55 views

Komisi IV DPRD Sergai Respon Dugaan Pencemaran Sungai Bahilang di Dolok Merawan

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Dugaan pencemaran aliran Sungai Bahilang di Dusun I, Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang dikaitkan dengan limbah perusahaan milik negara, mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Serdang Bedagai.

Komisi IV DPRD Serdang
Bedagai memastikan akan segera turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Dolok Merawan.

Syamsudin (foto) Ketua Komisi IV DPRD Sergai dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan warga terkait kondisi sungai Bahilang yang diduga tercemar dan berdampak pada kesehatan.

“Kami akan segera melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan, namun peninjauan akan segera dijadwalkan,” ujar Syamsudin, Sabtu 25 April 2026.

Komisi IV sendiri memiliki tugas dalam pengawasan serta tindak lanjut aspirasi masyarakat di bidang kesejahteraan rakyat, termasuk kesehatan dan lingkungan hidup.

Sebelumnya, Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Serdang Bedagai telah lebih dulu turun ke lokasi pada Jumat 24 April 2026.

Tim melakukan pengecekan sekaligus pengambilan sampel air di beberapa titik aliran Sungai Bahilang yang diduga tercemar limbah dari pabrik pengolahan
karet (crumb rubber) milik PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Gunung Para.

Langkah tersebut diambil setelah muncul laporan warga mengenai perubahan kondisi air sungai yang disertai dampak kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit. Keluhan ini disebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Sungai Bahilang selama ini menjadi sumber utama aktivitas warga, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga mata pencaharian seperti pencari pasir. Dugaan pencemaran pun menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.

Di lokasi, petugas laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengambilan sampel air untuk diuji lebih lanjut. Hasil uji laboratorium tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan limbah berbahaya.

“Hari ini dilakukan pengambilan sampel air oleh petugas laboratorium. Selanjutnya kita menunggu hasil uji lab,” kata Boy R. Sihombing, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.

Saat pengambilan sampel, turut mendampingi Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, bersama perangkat desa dan warga setempat yang ikut terdampak.

Warga juga menunjukkan
sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah. Mereka menyebutkan bahwa bau menyengat kerap tercium di sekitar area tersebut.

Salah satu warga berinisial NI mengungkapkan, gangguan gatal-gatal telah dirasakan warga selama kurang lebih enam bulan. Kondisi itu bahkan membuatnya terpaksa berhenti bekerja sebagai pencari pasir di sungai.

“Kami sudah lama merasakan dampaknya. Airnya berubah dan baunya menyengat,” ujarnya.

Ia juga menyebut warga sempat menyimpan sampel air sejak 2025 sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kondisi sungai.

Keluhan serupa disampaikan
warga lainnya, RY, yang mengaku mengalami gejala gatal-gatal setelah beraktivitas di sekitar sungai.

“Airnya sudah berbeda. Baunya menyengat, dan sekarang tangan serta kaki saya mulai gatal-gatal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, membenarkan bahwa laporan warga sebenarnya telah diterima sejak lama. Namun, ia mengaku sempat ragu menyampaikan secara terbuka karena perusahaan yang diduga terkait merupakan badan usaha milik negara.

“Keluhan warga sudah lama kami terima, tetapi kami sempat ragu menyampaikannya,” katanya.

Ia menilai kehadiran Dinas Lingkungan Hidup menjadi langkah awal untuk penanganan yang lebih serius dan terukur.

Di sisi lain, pihak manajemen PTPN III Kebun Gunung Para hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada manajer kebun, B. Akbar, belum mendapat respons.

Warga berharap hasil uji laboratorium dapat segera diumumkan secara transparan. Mereka juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pencemaran, demi melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.***

Baca Juga :
Pemko Binjai Klarifikasi Isu Infrastruktur hingga Penertiban Kabel, Kadis Kominfo: Semua Ditangani Bertahap dan Sesuai Aturan