MEDAN . Mitanews.co.id | Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa blusukan ke Pasar Pringgan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Rabu, (6/4/2022).
Hal itu dilakukan orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga sembako, terkhusus di Bulan Ramadhan 1443 Hijriah ini.
Didampingi Bhabinkamtibmas, Aiptu Irwannda Sembiring, Aiptu R Simatupang dan Bripka Putra Khamal, Kapolsek menyapa beberapa pemilik dan karyawan toko/grosir yang ada di Pasar Pringgan guna mengecek langsung persediaan sembako khususnya minyak goreng.
"Kegiatan pengecekan ketersediaan sembako ini untuk mengantisipasi kenaikan harga serta penimbunan sembako khususnya minyak goreng / minyak makan," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Sementara dari hasil pengecekan, lanjut dijelaskannya, persediaan sembako berupa minyak goreng di Pasar Pringgan maupun di Pertokoan, Kapolsek menyebutkan peminat pembeli berkurang dimana harga minyak goreng merek curah Rp 14.500 s/d Rp.15.000/kilogram.
"Dari hasil pengecekan di beberapa toko / grosir juga terdapat himbauan spanduk dari pemerintah yang menjelaskan perihal harga minyak goreng yang dijual di toko Pasar Pringgan," jelas eks Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.
Di akhir kegiatan tersebut, kata Kapolsek, ia mengimbau pemilik toko/grosir untuk memahami akan ketentuan hukum, apabila melakukan penimbunan barang pokok dan menjual bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, kesehatan, kadaluwarsa kepada konsumen.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan dalam upaya untuk mengawasi terhadap stabilitas harga dan stock kesediaan sembako di pasaran di massa Pandemi khususnya di bulan suci Ramadan," pungkasnya. (mn.09)
Baca juga : KPK Beri Pembinaan dan Tindak Lanjut Korsupgah di Pemkab Sergai