KPU Medan Rekrut 23.226 KPPS Pemilihan Walikota
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan merekrut 23.226 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Walikota tahun 2024.
Hal itu dilakukan guna menyukseskan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
"Jumlah KPPS tersebut nantinya akan bertugas pada 3.318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Medan," ujar anggota KPU Medan, Bobby Niedal Dalimunthe menjawab sejumlah wartawan di Medan, Senin, 16 September 2024.
Lebih lanjut dijelaskan Kordinator Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan ini, rekrutmen KPPS itu dimulai Selasa, 17 September hingga 28 September 2024.
"Untuk TPS khusus seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) berjumlah delapan. Untuk KPPS di TPS itu akan direkrut oleh pihak Lapas dan Rutan," jelas Bobby.
Bobb menerangkan, setelah penerimaan berkas KPPS, selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi.
"Kemudian, pelantikan bagi petugas KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sedangkan masa kerja anggota KPPS terhitung sejak dilantik dan akan berakhir pada 8 Desember 2024," terangnya.
Bagi yang berminat dan tentunya memenuhi persyaratan, kata Bobby, silahkan mendaftar.
"Adapun tempat pendaftaran dan untuk mengetahui informasi tentang syarat-syarat anggota KPPS dapat diperoleh di seluruh kantor lurah di Kota Medan. BIsa juga mengakses media social KPU Kota Medan," pungkasnya. (mn.09)***
Baca Juga :
Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Curat