oleh

KPU Palas Evaluasi Kinerja Pantarlih

-Daerah-864 views


KPU Palas Evaluasi Kinerja Pantarlih

PALAS.Mitanews.co.id ||


KPU Padang Lawas (Palas) menggelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi kinerja petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) tahapan Pilkada tahun 2024.

Dengan masa kerja 24 Juni - 25 Juli 2024 yang berlangsung selama sebulan penuh yang dilaksanakan oleh 712 orang Pantarlih meliputi 303 Desa dan 1 Kelurahan dengan jumlah TPS 488 TPS ditambah 1 TPS khusus di Rutan Sibuhuan.

Evaluasi pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih) dilakukan oleh petugas Pantarlih merupakan hal penting dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Palas. 

Rakor evaluasi diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 Kecamatan terdiri dari Ketua PPK dan anggota  Divisi Data dan Divisi SDM.

Ketua KPU Palas, Indra Alamsyah didampingi Komisioner lainnya membuka Rakor, Rabu 24 Juli 2024 di Sekretariat KPU Palas, Jalan Listrik Sibuhuan.
 
Indra berharap dengan berakhir masa kerja Pantalih, PPK dan PPS dapat bekerja maksimal dalam hal penyusunan daftar  pemilih DPS, DPTB dan DPT.

Komisioner KPU Palas Divisi Perencanaan dan Data, Johan Wahyudi menjelaskan, bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja petugas Pantarlih dalam melakukan proses Coklit yang telah berlangsung selama sebulan penuh di tahapan Pilkada serentak 2024.

Sementara, Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Muhammad Ananda Mardin Harahap mengatakan, sesuai dengan Keputusan  638 tahun 2024 masa kerja Pantarlih dimulai  tanggal  24 Juni sampai 25 Juli 2024.

Bekerja sesuai regulasi dalam pencoklitan berjalan baik sesuai dengan terget yang telah ditentukan dalam mensukseskan tahapan Pilkada,tandasnya.(FH)***

Baca Juga :
Sinergi Tangkal Inflasi, Pemkab Sergai Tandatangani MoU dengan Pemkab Karo dan Simalungun

News Feed