KPU Rapat Pleno Penetapan Fery Syahputra Simatupang - Syahdian Purba Siboro Bupati dan Wakil Bupati Labusel 2024-2029
LABUSEL.Mitanews.co.id ||
Pasca dibacakan sidang dengan nomor perkara 33/PHPU/.BUP-XXIII/2025 yang di bacakan oleh ketua MK Suhartoyo di Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhan batu selatan (Labusel) tancap gas gelar rapat pleno terbuka penetapan kemenangan pasangan calon Bupati dan wakil bupati Labusel masa bhakti 2024 -2029 di Convention Hall Grand summa blok IX desa Sisumut kecamatan Kota pinang Labusel Rabu petang, 5 Februari 2025.
Rapat pleno di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan doa oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ketua KPU Labusel Adnan Rasyid menyampaikan "Rapat pleno terbuka penetapan kemenangan Fery Syahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labusel 2024-2029 kita gelar setelah di baca kan keputusan oleh ketua MK bapak Suhartoyo pada nomor perkara 33/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang pemilu yang artinya pasangan Fery Syahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro di nyata kan sebagai pemenang sah dalam Pilkada Labusel 2024.
Sebelum nya pasangan nomor urut 1 Fery Syahputra Simatupang SH dan Syahdian Purba Siboro SH di pilkada Labusel tgl 27/11//2024 mengantongi suara 92.775 sah, artinya mereka kita pilih bersama dan mereka adalah Bupati dan Wakil bupati Labusel"tambah Adnan Rasyid.
Masih kata Adnan Rasyid selanjutnya Fery Syahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro SH akan di lantik 20 Februari 2025 yang akan datang ini.
Mewakili Bupati Labusel H Edimin Wakil bupati Ahmad Padli Tanjung S.Ag menyampaikan "Selamat atas terpilih nya bung Fery Syahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro menjadi Bupati dan Wakil bupati Labusel 2024-2025 semoga amanah dalam menjalankan tugasnya" katanya singkat.
Hadir dalam rapat pleno wakil bupati Labusel Ahmad Padli Tanjung S.Ag unsur Forkopimda Labusel, tokoh masyarakat dan tokoh agama awak media juga hadir.(Manullang)***
Baca Juga :
Polres Binjai Gelar Sertijab Kasat Hingga Kapolsek