KPU Samosir Siap Menerima Pendaftaran Paslon Bupati
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir siap menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024.
Karenanya, KPU samosir telah mematangkan persiapan penerimaaan pendaftaran Paslon pada Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten tersebut.
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar oleh KPU Samosir, Sabtu 24 Agustus 2024 di Kantor KPU Samosir, Jalan Nasional Pangururan Rianiate, Desa Huta Namora, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Samosir, Vincent Sitinjak, ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, pimpinan partai politik, Polres Samosir dan Bawaslu Samosir.
Dalam kesempatan tersebut, Vincent menyampaikan bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir akan resmi dibuka selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran akan dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung masing-masing pasangan calon," ujar Vincent.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara KPU dan partai politik untuk memastikan seluruh syarat pencalonan terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Karena, kata Vincent, KPU Samosir berkomitmen untuk melayani setiap pasangan calon dengan profesional dan transparan.
"Untuk itu, kita mengimbau agar konsultasi terkait pemenuhan syarat-syarat pencalonan dilakukan sebelum pendaftaran resmi dimulai," katanya seraya menambahkan Pilkada Samosir sendiri akan digelar pada 27 November 2024.
Selain itu, kata Vincent, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk menyukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Samosir.(mn.09)***
Baca Juga :
Syaiful Syafri ; Rombongan PKB Sumut Disambut Kalungan Bunga di Muktamar PKB Bali