oleh

Laka Lantas di Parbaba: Mobil Dinas Tabrak Becak Barang, Pengendara Anak 14 Tahun Masih Dirawat

-Peristiwa-319 views

Laka Lantas di Parbaba: Mobil Dinas Tabrak Becak Barang, Pengendara Anak 14 Tahun Masih Dirawat

SAMOSIR.Mitanews.co id ||


Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Simanindo, Desa Empat Sosor, Kecamatan Parbaba, Kabupaten Samosir, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil dinas plat merah Kabupaten Samosir BB 8134 C dan becak barang bermotor yang dikendarai seorang anak berusia 14 tahun.

Menurut keterangan sopir mobil dinas, C. Limbong, yang membawa kendaraan milik Dinas Pendidikan, kecelakaan terjadi saat becak barang kehilangan kendali akibat ban kempis. Becak kemudian oleng dan menabrak mobil. Akibat benturan, garpu depan becak patah, sementara mobil mengalami kerusakan di kabin sisi kanan depan.

Korban, MY Sitanggang (14 tahun), sempat menjadi menjalani perawatan medis di RSU Hadrianus Pangururan dan hari itu juga di rujuk ke P. Siantar sehingga belum dapat dimintai keterangan sampai saat ini. Kepolisian menyatakan, kasus ini termasuk ranah perlindungan anak, dan penanganannya mengikuti ketentuan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi baru menerima laporan resmi sekitar pukul 17.00 WIB, setelah informasi awal yang masuk tidak lengkap. Mobil dinas diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari penyidik yang menangani kasus Lantas Polres Samosir diperoleh keterangan, menyampaikan kepada wartawan, “Pemeriksaan tetap mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak. Setelah korban pulih, keterangan lengkap akan kami ambil untuk menentukan langkah hukum.”

Selain itu, wartawan menelusuri status pajak mobil dinas BB 8134 C di Samsat Pangururan. Hasil pengecekan menunjukkan kendaraan tersebut menunggak pajak sejak 2024, sehingga hingga 2025 tunggakannya mencapai dua tahun. Petugas Samsat menegaskan, prosedur pembayaran pajak sama untuk semua kendaraan—plat merah, kuning, maupun pribadi—dan dapat dilakukan secara cepat. Pajak kendaraan pemerintah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samosir sebesar 66 persen.

Polisi dan Samsat menegaskan, kecelakaan ini tidak hanya terkait lalulintas, tetapi juga kepemilikan dan kewajiban administrasi kendaraan. Hingga kini, korban masih dirawat, dan proses penyelidikan terhadap sopir mobil dinas dan kondisi kendaraan terus berlanjut.(HS)***

Baca Juga :
SPPG Dolok Manampang Berkomitmen Menjadi yang Terbaik

News Feed