SIBOLGA.Mitanews.co.id ||
Lembaga Penyediaan Tenaga Angkatan Laut (LAPETAL) melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga kembali membuka penerimaan Calon Bintara PK TNI AL Gelombang II TA 2023 dan Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang II TA 2023.
Pendaftaran Online Calon Bintara dan Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang II TA 2023 ini dibuka sejak 4 Juli 2023 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2023 mendatang. Sedangkan untuk Validasinya, dimulai sejak tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, M.Tr, Opsla melalui Ketua Tim Penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama (CATA) TNI Angkatan Laut, Sub Panitia Daerah (Subpanda) Sibolga, Letda Laut (P) Samsul Bahri Hutagalung.
Ketua Tim Penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama (CATA) TNI Angkatan Laut, Sub Panitia Daerah (Subpanda) Sibolga itu juga menegaskan bahwa untuk menjadi calon prajurit Bintara dan Tamtama TNI Angkatan Laut, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.
"Adapun syarat-syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para Calon Tamtama PK TNI Angkatan Laut Gelombang II TA 2023 adalah sebagai berikut, yakni Warga Negara Indonesia, Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara tepublik Indonesia (Polres Setempat). Pria berijazah minimal SMP sederajat. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma sampai dengan dua tahun setelah selesai Dikma. Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang. Berusia paling tinggi 22 tahun dan paling rendah 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun, terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua. Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkacamata/memakai softlens. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI. Memiliki kartu BPJS atau Kartu Jaminan Kesehatan dan sejenisnya. Berdomisili sesuai KTP minimal 12 bulan di Wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta, terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online, dan Khusus untuk Satuan Pendidikan (Satdik) diprioritaskan Putra/Putri Asli Daerah," tegas Letda Laut (P) Samsul Bahri Hutagalung, selaku Ketua Tim Penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama (CATA) TNI Angkatan Laut, Sub Panitia Daerah (Subpanda) Sibolga.
"Sedangkan untuk Calon Bintara PK TNI Angkatan Laut Gelombang II TA 2023 syarat-syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut, yakni Warga Negara Indonesia, Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945. Berusia paling tinggi 22 tahun dan paling rendah 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkacamata/memakai softlens. Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres Setempat). Pria atau Wanita mempunyai tinggi badan minimal 163 cm (untuk caba pria) dan minimal 157 cm (untuk caba wanita) dengan berat badan seimbang. Berijazah minimal SMA/MA/SMK semua jurusan, dengan nilai akhir rata-rata (UAH + UAS) minimal 55,00. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling lama 10 tahun, terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI. Bagi yang sudah bekerja, wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Karier TNI Angkatan Laut. Bebas dari Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Berdomisili sesuai KTP minimal 12 bulan di Wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta, terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online, dan Khusus untuk Satuan Pendidikan (Satdik) diprioritaskan Putra/Putri Asli Daerah," tegasnya kembali.
Lebih lanjut, Ketua Tim Penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama (CATA) TNI Angkatan Laut, Sub Panitia Daerah (Subpanda) Sibolga itu juga menjelaskan bahwa untuk menjadi Calon Tamtama dan Bintara TNI Angkatan Laut, para calon harus terlebih dulu mendaftarkan dirinya secara online melalui internet ke alamat website:
http://al.rekrutmen-tni.mil.id/
Setelah peserta melakukan pendaftaran secara online ke alamat website: http://al.rekrutmen-tni.mil.id/ kemudian melakukan daftar ulang secara fisik (validasi) ketempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli antara lain, Akte Kelahiran, KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali, Kartu Keluarga (KK), BPJS, Ijazah dan SKHUN SD, SMP dan SMA/MA,SMK yang masing-masing difotocopy satu lembar, paspoto hitam putih terbaru ukuran 4×6 cm dua lembar, 3×4 cm satu lembar, dan dua buah stopmap warna merah untuk Calon Tamtama serta dua buah stopmap warna biru untuk Calon Bintara.
"Bagi para Calon Tamtama dan Bintara yang telah mendaftarkan dirinya secara online serta berada di wilayah kerja Lanal Sibolga, pendaftaran ulangnya berlokasi di Mako Lanal Sibolga Jalan S. Parman Nomor 26 Kota Sibolga," ungkap Ketua Tim Penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama (CATA) TNI Angkatan Laut, Sub Panitia Daerah (Subpanda) Sibolga itu.
Kemudian, sebagai bahan tambahan kepada para calon Tamtama dan Bintara TNI Angkatan Laut adalah sebagai berikut:
a. Jika ada, agar melampirkan sertifikat/piagam prestasi yang dimiliki.
b. Calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi tingkat pusat, akan dikembalikan ke daerah asal pendaftaran, dengan biaya Negara.
c. Calon hanya dibenarkan mendaftar disatu tempat pendaftaran.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada para Calon Tamtama dan juga Calon Bintara PK TNI Angkatan Laut dan juga para orang tua calon, agar berhati-hati dengan penipuan. Jangan mudah percaya dengan bujuk rayu siapapun juga, yang menjanjikan bisa meluluskan saudara ataupun para calon Tamtama dan Bintara menjadi Prajurit TNI AL. Selama berlangsungnya kegiatan seleksi penerimaan calon Tamtama dan Bintara ini, tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis," ungkap Letda Laut (P) Samsul Bahri Hutagalung sembari mengimbau para calon dan juga para orang tua calon agar tidak termakan bujuk rayu oleh siapapun.(MN.16)
Baca Juga :
Peringati Hari Lingkungan Hidup dan Laut Sedunia, Biofarma Group Tanam 5.500 Bibit Mangrove di Subang