oleh

Langka, Minyak Goreng Tidak Sesuai HET

SERGAI, Mitanews.co.id | Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng agar masyarakat dapat menikmati komoditas pangan pokok tersebut dengan harga yang murah.

Hal itu sesuai dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022.

Namun saat ini minyak goreng jadi barang langka karena sulit didapati masyarakat, seperti terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Sri (29) warga Kecamatan Teluk Mengkudu, kepada wartawan Rabu (9/2/2022) mengatakan kelangkaan minyak goreng curah dan kemasan sudah terjadi dalam Minggu belakangan ini, walaupun ada tapi tidak sesuai HET minyak goreng yang ditetapkan pemerintah.

“Memang langka sulit didapat, bahkan kami nyari ke luar daerah, karena minyak goreng merupakan kebutuhan rumah tangga. Jika ada pun yang jual tapi mahal, tidak sesuai HET,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Mariana (36) warga Kecamatan Bintang Bayu.Minyak curah sudah lebih dua minggu hilang dari peredaran sehingga dirinya terpaksa membeli minyak goreng kemasan dengan harga Rp17.000 perkilo kemasan merk Famili dan Rp14.000 merk Salvaco di tingkat grosir atau swalayan.

Terpisah E Br Barus (38) warga Sei Rampah menuturkan minyak goreng ini langka dan jika ada juga mahal. Dari warung di pelosok hingga toko swalayan juga tidak ada stok barang padahal pemerintah sudah menurunkan harga minyak goreng tersebut.

“Walaupun harga murah tapi stok barang sulit didapat jadi masyarakat harus bagaimana, apalagi ditengah pandemi Covid-19 ekonomi pun masih sulit,”katanya.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sergai melalui Kabid Perdagangan, Endang menyampaikan bahwa kelangkaan minyak goreng ini bukan saja terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai namun di Kabupaten/Kota lainnya.

“Saat ini kami sedang melakukan pengawasan dan meninjau sejumlah lokasi serta sudah kami rapatkan. Insya Allah Pemkab Sergai akan mengadakan pasar murah namun waktu belum ditentukan,”ujarnya.(mn.44).

Baca juga : Bupati Nibar Pimpin Rapat Perencanaan Pembangunan Desa di Wilayah Nias Barat.

News Feed