Lapas Kelas IIA Binjai Deklarasi Bersih HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, Pemko Binjai Hadir Beri Dukungan
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Mewakili Wali Kota Binjai, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Gloria Sinulingga, menghadiri kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Mochammad Mukaffi, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada rapat analisis dan evaluasi tanggal 5 Mei 2026, sekaligus implementasi program aksi kementerian terkait pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
"Peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejumlah kasus menonjol yang terindikasi dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan telah menjadi perhatian serius pimpinan di tingkat pusat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Binjai menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta berintegritas.
Mukaffi juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran bahwa apabila terbukti terlibat dalam peredaran narkoba maupun praktik penipuan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah konkret memastikan Lapas Kelas IIA Binjai bebas dari barang terlarang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pasukan Brimob, Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Kepala BNN Kota Binjai, serta sejumlah unsur Forkopimda dan jajaran terkait lainnya.***
Baca Juga :
Jelang HUT ke-154, Aktivis Soroti Kegaduhan Elite Politik: Binjai Dinilai di Ambang Kemunduran



















