oleh

Legislator NasDem Rahmansyah Sibarani Nilai Soal Gubsu Tampar Sopir Direktur BUMD Adalah Bentuk Kepedulian

-Daerah-98 views

Legislator NasDem Rahmansyah Sibarani Nilai Soal Gubsu Tampar Sopir Direktur BUMD Adalah Bentuk Kepedulian

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Beredar kabar, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution menampar seorang sopir salah satu Direktur BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, SH, MH, menilai bahwa hal tersebut sebagai sikap tegas Gubsu Bobby Nasution dan juga merupakan bentuk rasa sayang atau kepedulian seorang bapak terhadap anaknya.

Menurut Rahmansyah, apa yang dilakukan Bobby Nasution merupakan cerminan seorang Bapak di Sumatera Utara (Sumut) ini, yang menegur langsung anaknya dan dalam hal ini seorang bawahannya dikarenakan mengetahui perbuatannya yang telah melenceng atau melakukan perbuatan yang tidak benar.

“Jadi kita minta kepada semua pihak agar melihat sikap tegas Gubernur Bobby Nasution tersebut, sebagai sikap seorang bapak yang melihat anaknya berbuat perilaku melenceng atau berbuat yang tidak benar. Biasanya sikap tegas yang diberikan seorang bapak adalah merupakan sikap peduli, agar anaknya menyadari perbuatan salah yang dilakukannya tidak berkelanjutan serta akan menjadi contoh bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,” kata Rahmansyah Sibarani saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan beliau di DPW Partai NasDem Sumut Jalan M.Yamin Medan, pada Selasa (14/4/2026).

Untuk itu, Rahmansyah menegaskan agar jangan ada pihak yang sengaja menggiring opini yang aneh-aneh atas sikap tegas yang dilakukan oleh Gubsu Bobby Nasution tersebut ke arah perbuatan kekerasan apalagi ke arah tindak pidana.

“Saya berharap, jangan sampai hal ini dipelintir kemana-mana, apalagi ada yang menggiring persoalan tersebut ke arah politik, karena didasarkan atas ketidaksukaan terhadap Bobby Nasution. Kita harapkan semua hal itu tidak terjadi dan agar dihindari,” sebutnya.

Sebab, Rahmansyah menilai bahwa adanya sikap protes bahkan sampai menghujat Bobby Nasution terkait kasus tersebut, diyakini bisa berimbas kemana-mana dan membuat senang bagi para pemakai hingga bandar narkoba.

“Jadi, jangan hanya gara-gara kebencian terhadap Bobby Nasution, maka melalui kasus penamparan ini pihak-pihak yang protes atau kontra seakan-akan mendukung maraknya pemakaian dan peredaran narkoba di Sumatera Utara ini,” tegas Rahmansyah.

“Harus kita ingat, bahwa peredaran narkoba di Sumatera Utara ini masih pada posisi tertinggi di tanah air. Jadi mari kita jadikan lewat insiden penamparan sopir Dirut tersebut, menjadi momentum pemberantasan narkoba di segala tempat manapun,” ucap Rahmansyah.

Lebih lanjut, Rahmansyah menegaskan bahwa dengan kejadian tersebut sebaiknya dijadikan sebagai momentum untuk menggiatkan kampanye anti narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara, yakni semacam menggerakkan hukuman sosial atau menerbitkan Peraturan Desa, agar bagi siapa warga terbukti sebagai bandar dan pengedar narkoba, agar diusir dari kampung tersebut setelah menjalani hukuman pidananya.

Rahmansyah mencontohkan sebagaimana kebijakan yang pernah dilakukan dan diterapkan pada masa kepemimpinan Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai Bupati di Kabupaten Tapanuli Tengah, di mana sejumlah desa menerapkan peraturan untuk memberikan sanksi sosial terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba setelah menjalani hukuman.

"Dimana saat masa Bakhtiar menjadi Bupati sekitar tahun 2020 lalu, Tapteng menerbitkan Perdes (Peraturan Desa), di masing-masing desa, dimana setiap yang terbukti sebagai bandar, dan pengedar maupun yang lainnya akan diusir dari desa tersebut setelah menjalani hukuman pidananya. Langkah-langkah seperti itu bisa menjadi referensi untuk memperkuat efek jera sekaligus menjaga lingkungan masyarakat dari peredaran narkoba,” jelasnya.

Rahmansyah juga menambahkan bahwa di masa kepemimpinan Bakhtiar Sibarani menjadi bupati saat itu, juga berhasil menutup sebanyak 973 kafe remang-remang yang disinyalir menjadi tempat maksiat dan transaksi narkoba.***

Baca Juga :
Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp37 Miliar dari Kementerian PU, Dorong Pariwisata dan Infrastruktur Lingkungan

News Feed