oleh

LMS KOMPAK Desak Kajati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Breakwater Pantai Susoh

-Daerah-2,376 views


LMS KOMPAK Desak Kajati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Breakwater Pantai Susoh

ACEH BARAT DAYA.MitaNews.co.id ||


Penangan Kasus Dugaan Korupsi pada Pembangunan Breakwater Pantai Susoh terkesan Lamban, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalasi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin Mendatangi Langsung Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) untuk pertanyakan perkembangan atau kelanjutan kasus tersebut.

"Pada Kamis yang lalu kita mendatangi langsung Kejaksaan Tinggi Aceh. Kedatangan kita ke Kejati Aceh guna mempertanyakan terkait proses perkembangan kasus dugaan korupsi pada Proyek pembangunan Breakwater Pantai Susoh. Kita juga memberikan surat untuk Bapak Kajati Aceh dan Melaporkan dugaan korupsi pada proyek yang lainnya," ujar Saharuddin Ketua LSM KOMPAK, Sabtu 9 Desember 2023.

Pihaknya berharap Kejati Aceh untuk segera menetapkan tersangka, apalagi perkara pada kasus sudah ditingkatkan ketahap penyidikan pada tahun 2021. Dan kita dari LSM KOMPAK berkomitmen akan terus mengawal kasus-kasus Dugaan korupsi di Aceh, baik ditingkat Kejari, Kajati maupun yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Sebelumnya, pembangunan breakwater pantai Susoh bersumber APBA 2017 pada Dinas Pengairan Aceh dengan pagu Rp 14,6 miliar telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, peningkatan status tersebut setelah tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam pelaksaan kegiatan pembangunan pantai Susoh, nilai kontrak setelah adendum Rp 11,7 miliar," pungkasnya. (Ali)***

Baca Juga :
Diduga Keuchik Lam Kuta tidak Transparan dan Lakukan Nepotisme, Masyarakat Ancam Lakukan Aksi