oleh

Lobby Utama Kantor Gubernur jadi Ruang PPID

-Daerah-1,384 views

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Lobby Utama Kantor Gubernur Sumatera Utara dijadikan ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprovsu.

Hal ini menandakan komitmen Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk keterbukaan Informasi Publik sangat kuat.

"Komitmen Gubernur Bapak Edy Rahmayadi sangat kuat untuk keterbukaan informasi publik ini. Hal ini bisa dilihat dengan diberikannya fasilitas lobby utama Kantor Gubsu sebagai ruang PPID Utama," ujar Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, Rabu, (21/6/2023).

Ilyas mengatakan hal itu saat memaparkan persentasi Monittoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2023.

"Ini, tentunya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi publik terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprovsu," jelas eks Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara ini.

Ilyas mengungkapkan, di ruang utama itu nantinya bisa diakses informasi dari PPID Pembantu yang berada di OPD lingkungan Pemprovsu serta kabupaten/kota sehingga informasi terbaru terkait informasi publik bisa tersampaikan ke masyarakat.

"Ini merupakan inovasi terbaru dari PPID Utama Pemprovsu dalam hal memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi publik sehingga diharapkan dengan adanya inovasi bisa meminimalisir adanya sengketa informasi . Sebab Gubernur sudah membuat komitmen terkait informasi publik tidak ada lagi yang ditutup tutupi," ungkap Ilyas.

Jadi, kata Ilyas yang ketika itu didampingi Kabid IKP Harvina Zuhra di dalam ruang PPID Utama itu nantinya akan ada layar lebar untuk memantau peristiwa, kegiatan yang dilakukan oleh OPD serta PPID kabupaten/kota.

"Ruang PPID Utama itu nantinya menjadi centra informasi untuk wilayah Sumut dan tentunya akan lebih memudahkan mengakses informasi publik," kata Ilyas.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abd Harris Nasution menegaskan bahwa kegiata Monev Tahun 2023 ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh KI yang tujuannya adalah untuk mengukur sejauh mana badan publik melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi sekaligus juga melihat sejauh mana badan publik melakukan inovasi terbaru dalam melayani masyarakat untuk mengakses informasi publik tersebut.

"Tadi sudah dipaparkan oleh Kadis Kominfo Sumut bahwa pihaknya selaku PPID Utama sudah melakuka terobosan baru dengan membuat ruang PPID Utama di lobby Kantor Gubsu ini merupakan bukti bahwa Gubsu sangat komit terhadap keterbukaan informasi publik di Sumut. Kita sangat mengapresiasi hal itu," kata Harris.

Harris juga menyampaikan bahwa tahun 2023 ini Pemprovsu meraih ranking ke 6 secara Nasional sebagai daerah dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) terbaik.

Sebelumnya, tahun 2022 lalu kita hanya meraih rangking 9 dari bawah.

"Dengan naiknya peringkat Sumut ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi publik di Sumut sangat baik dan komitmen Gubsu untuk keterbukaan informasi publik itu sangat baik pula," pungkas Haris. (mn.09)

Baca Juga :
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Sidimpuan Pimpin Apel Siskamling Harkamtibmas

News Feed