PALAS.Mitanews.co.id ||
Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhiyaksa Nusantara (LSM BAN) Sumut dan Pengurus Besar Solidaritas Mahasiswa Padang Lawas (PB-Sampal) dukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas) dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Sisoma.
" Kita memberikan apresiasi dan dukungan yang setinggi- tingginya pada Kejari Palas dan timnya dalam rangka penegakan hukum khusus pemberantasan korupsi di Palas," Kata Ketua LSM BAN Tongku Solah Hamonangan Daulay melalui chat WhatsApp di Medan, Kamis (14/09).
Tongku Solah Daulay yang merupakan putra asli Huristak, Palas ini berharap Kejari Palas tidak hanya berhenti disini saja, Tetapi kita harapkan seluruh intansi yang ada dugaan korupsi disikat. Sebab praktik korupsi sangat merugikan bangsa dan Negara.
Senada dengan Ketua LSM BAN SUMUT, Ketua Umum PB-Sampal, Freddy Manda Syaputra melalui Sekretaris Umum Ilham Soleh Harahap juga memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kejari Palas.
" Kami meminta Kejari Palas mengusut dan menuntaskan secara cepat serta transparan terkait dugaan kasus korupsi anggaran dana desa Sisoma," kata Ilham.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Palas, Teuku Herizal melalui Kasi Pidsus, Rachmad Hidayat, Selasa (12/09) dalam keterangan persnya menyebut Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sisoma saat ini sedang dalam proses penyidikan.
Dikatakan, pengelolaan anggaran Dana Desa Sisoma tahun 2016 hingga tahun 2022 diduga banyak yang disalahgunakan, bahkan diduga hampir Rp 700 juta disalahgunakan.
Menurut Kasi Pidsus, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sisoma sudah 13 orang saksi yang dimintai keterangan, dan sekarang sudah ditingkatkan ke penyidikan.(FH)
Baca Juga :
Bupati Asahan Buka Launching dan Sosialisasi Program Bapak Asuh Anak Stunting